Akhirnya Beasiswa Mahasiswi IPB yang Sempat Distop Kembali Mengucur

Penghentian beasiswa diduga karena Arnita pindah agama

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya kembali membiayai Arnita Rodelia Turnip, mahasiswi Insitut Pertanian Bogor (IPB), yang beasiswanya sempat distop. Sebelumnya, beasiswa Arnita diputus secara sepihak lantaran diduga pindah agama.

"Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai proses penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut," ujar Rektor IPB Arif Satria dalam keterangan tertulis, Kamis (2/8).

1. Tunggakan beasiswa telah dibayarkan

Akhirnya Beasiswa Mahasiswi IPB yang Sempat Distop Kembali Mengucursampit.prokal.co

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp 55 juta. Selain membayar tunggakan biaya kuliah, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.

Baca Juga: Isu SARA Jangan Jadi Alasan Pemutusan Beasiswa

2. Keputusan Pemkab Simalungun diapresiasi

Akhirnya Beasiswa Mahasiswi IPB yang Sempat Distop Kembali Mengucurjakartamedia.net

Arif mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan. "Khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang," ujarnya.

3. Pemkab Simalungun tak mengakui alasan SARA

Akhirnya Beasiswa Mahasiswi IPB yang Sempat Distop Kembali MengucurIDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara bertanggung jawab atas penghentian sepihak program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip. Menurut Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy, Arnita bersama orang tuanya telah melapor ke Ombudsman wilayah Sumatera Utara. Laporan tersebut lantas diteruskan ke Ombudsman pusat.

Menurut Suaedy, Pemkab Simalungun tidak mengakui bahwa pencabutan beasiswa disebabkan oleh alasan pindah agama.

"Memang ada dugaan pindah agama setelah kami telusuri. Tetapi pemkab gak mengakui itu, bilangnya karena kesulitan komunikasi dalam hal pembayaran. Padahal, anak beserta orangtuanya sudah berusaha komunikasi waktu itu," kata Suaedy kepada IDN Times, Selasa (31/8).

Baca Juga: IPB Siap Tanggung Beasiswa untuk Arnita Turnip

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya