Dari Banten Menuju Senayan, Rano Karno Incar Komisi X DPR RI

Kata Rano sebaiknya RUU yang dianggap bermasalah ditunda

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Rano Karno berharap dimandatkan bertugas di Komisi X DPR RI. Mantan Gubernur Banten itu dinyatakan lolos ke Senayan dengan suara terbanyak dalam Pileg 2019.

"Saya berharap di Komisi X karena core-nya di situ. Kebudayaan, pendidikan, olahraga. Tapi kalau ditempatkan di tempat lain ya siap," kata Rano di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Terkait maraknya demonstrasi belakangan ini, Rano mengatakan sebaiknya RUU yang dianggap bermasalah ditunda. RUU tersebut di antaranya RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Permasyarakatan.

"Kita ini kan wakil rakyat, walaupun kita ada di dapil masing-masing. Tapi secara general kan mereka minta ditunda. Ada yang minta dibatalkan," kata Rano.

Menurut Rano, DPR sudah menunda RUU tersebut. Setelah itu, RUU tersebut tinggal dibahas lagi oleh anggota DPR periode selanjutnya.

"Apakah ini RUU ini disahkan atau ditunda ini kita lihat mekanisme, karena ini keputusan bersama," katanya.

Baca Juga: Pesan KPK untuk Anggota DPR yang akan Dilantik: Jangan Korupsi Lagi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya