Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia akan meningkatkan tata kelola perusahaan

Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada direksi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3). Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan kejadian itu tidak berkaitan dengan distribusi Pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/3).

1. Pupuk Indonesia tidak menjalin kerja sama secara langsung dengan PT HTK

Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia(Tim penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti yang diperoleh saat OTT) IDN Times/Santi Dewi

Wijaya menambahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, Wijaya juga mengatakan bahwa Pupuk Indonesia tidak secara langsung menjalin kerja sama apa pun dengan PT HTK. Sesuai keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Lakukan OTT Lagi, Diduga Terkait Distribusi Pupuk 

2. Pupuk Indonesia akan meningkatkan tata kelola perusahaan

Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Kendati demikian, kata Wijaya, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian itu untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu, juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.

Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.

Selama ini, Pupuk Indonesia selalu berkomitmen terhadap penerapan GCG yang baik, termasuk juga pencegahan korupsi di Perusahaan, antara lain melalui implementasi "whistle blowing system", kewajiban mengisi LHKPN, Pakta Integritas dan lain sebagainya. Komitmen penerapan nilai-nilai GCG di dalam bisnis perseroan terbukti dengan mempertahankan predikat skor GCG dengan predikat “sangat baik” sejak tahun 2016.

3. Pupuk Indonesia meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi

Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk IndonesiaIlustrasi Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain itu, Pupuk Indonesia juga meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik di Tahun 2015 oleh KPK. Penghargaan ini berdasarkan komitmen pengumpulan laporan gratifikasi yang dikumpulkan oleh Perusahaan.

Kemudian, KPK kembali menyerahkan penghargaan di tahun 2017 kepada Pupuk Indonesia dalam Kategori Penghargaan LHKPN sebagai Lembaga dengan Implementasi e-LHKPN Terbaik Tahun 2017. Penghargaan tersebut diraih berdasarkan tingkat kolektifitas LHKPN Pejabat di lingkungan perseroan.

Baca Juga: Direksi PT Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Manajemen Gelar Rapat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya