IPB Bantah Status DO Mahasiswi yang Diputus Beasiswanya

Kabarnya beasiswa diputus karena pindah agama

Jakarta, IDN Times - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria membantah status Drop Out (DO) Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi yang diputus beasiswanya secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.

"Status tidak DO dan sekarang sedang proses aktivasi. Jadi sudah tidak ada masalah," ujar Arif kepada IDN Times, Rabu (1/8).

1. IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Simalungun

IPB Bantah Status DO Mahasiswi yang Diputus BeasiswanyaInfokampus.news

Pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang berisi Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun, di antaranya karena alasan DO.

"Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya," kata Arif.

Baca Juga: Surabaya Beri Beasiswa Siswa yang Terimbas Sistem Zonasi

2. IPB merekomendasikan Pemkab Simalungun tidak memutus beasiswa

IPB Bantah Status DO Mahasiswi yang Diputus Beasiswanyaipb.ac.id

Menanggapi surat tersebut, Dr. Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa. Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015 di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester.

"Nilai Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus, 2.71," ujarnya.

Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun dia tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya. 

3. Status Arnita masih aktif sebagai mahasiswi

IPB Bantah Status DO Mahasiswi yang Diputus BeasiswanyaBusiness Insider

Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO).

"Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut," ungkap Arif.

Baca Juga: Karena Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Dihentikan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya