Kemensos Usulkan Perpanjangan Tanggap Darurat Tsunami Palu-Donggala

Banyak variabel yang perlu dikaji

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan, masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah selayaknya diperpanjang. Menurut dia, banyak variabel yang perlu dikaji, tidak bisa diselesaikan dalam hitungan 14 hari sebagaimana ketentuan masa tanggap darurat.

“Besar kemungkinan masa tanggap dapat diperpanjang. Kami belum punya sebuah model pintu masuk ke sebuah transisi dari tanggap darurat ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Banyak hal yang harus dikaji terlebih dahulu,” kata Harry dalam keterangan tertulis, Minggu (7/10).

1. Fenomena likuifaksi perlu dikaji

Kemensos Usulkan Perpanjangan Tanggap Darurat Tsunami Palu-DonggalaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Salah satu yang penting dikaji, menurut Harry, adalah menyikapi fenonema likuifaksi di kawasan Petobo, Palu. Banyak pertanyaan akademis yang perlu dijawab, seperti apakah di atas tanah tersebut bisa didirikan bangunan?

“Kalau secara kasat mata, kawasan itu sudah tidak bisa dibuat pemukiman lagi. Itu artinya apakah mereka akan dipindahkan? Kalau dipindahkan ke lokasi baru, berarti perlu studi sebelum memasuki masa transisi semuanya,” katanya.

2. Publik diminta berkaca pada gempa bumi NTB

Kemensos Usulkan Perpanjangan Tanggap Darurat Tsunami Palu-DonggalaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Harry lantas mengajak publik berkaca pada pengalaman penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Harry, NTB didesain agar segera setelah masa tanggap darurat bisa memasuki masa transisi dan dilakukan pembangunan hunian tetap.

“Namun, besarnya tantangan membuat pelaksanaan di lapangan tidak selalu sesuai rencana. Dari 80.000 rumah terdampak bencana, sekarang ini baru terbangun sekitar 2.000 rumah,” kata Harry.

Dia pun mendukung keinginan untuk mempercepat masa transisi di Sulawesi Tengah. Namun, kecepatan juga tidak mudah diwujudkan karena rehabilitasi juga membutuhkan sinergitas dengan intansi lain. 

“Yang juga penting dicatat, semua upaya ini memerlukan kerja sama lintas instansi. Tidak bisa kami bekerja sendiri,” ujar Harry.

Baca Juga: [UPDATE] Jumlah Korban Jiwa Gempa Sulteng Capai 1.649 Orang

3. Pemerintah berupaya memeriksa daerah yang belum terjangkau bantuan

Kemensos Usulkan Perpanjangan Tanggap Darurat Tsunami Palu-DonggalaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Terkait laporan masyarakat yang mengeluh daerahnya belum terjangkau bantuan, Harry menjelaskan, Kemensos melalui Posko Induk Bansos selalu mengecek setiap laporan yang masuk ke posko. 

“Laporan yang masuk misalnya dari Loru (Palu) dan Sidera (Kecamatan Sigi). Kami cek ke sana, dan sering kenyataan yang kami temui tidak seheboh laporannya,” kata Harry. 

Dia menambahkan, inilah di antara peran strategis Posko Induk Bansos yang solid dan terorganisasi dengan baik pada penanganan gempa dan tsunami di Palu-Sigi-Donggala ini. Dengan Posko Induk Bansos, pusat bersama daerah bisa bersinergi menangani masalah kebencanaan dengan sistematis dan terorganisasi dengan baik.

Menurut Harry, Posko Induk Bansos membuat proses pengelolaan logistik, informasi, dan permasalahan seputar dampak bencana berjalan dengan baik.

“Proses yang terjadi melibatkan aspirasi dan peran daerah. Pusat bertindak sebagai fasilitator. Misalnya dalam menentukan dapur umum, terjadi diskusi dengan daerah tentang titik mana yang paling efektif, dan tepat menjangkau komsentrasi pengungsi,” kata Harry.

Dengan mekanisme pengelolaan yang bersifat sinergis, secara perlahan memperkecil gap antara masalah yang ada dan bagaimana mencari solusinya.

Baca Juga: [BREAKING] BNPB: Korban Hilang Akibat Gempa Palu Mencapai 5.000 Orang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya