Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 

Pelaku inses tertinggi adalah ayah kandung dan paman

Jakarta, IDN Times - Kekerasan inses (hubungan sedarah) tercatat paling banyak dilaporkan sepanjang 2018. Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, terdapat 1.071 kasus inses dalam satu tahun.

"Pelaku tertinggi inses adalah ayah kandung dan paman. Fakta yang mengkhawatirkan di tengah kuatnya konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki sebagai wali dan pemimpin keluarga," ujar Yuniyanti dalam peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) 2018 di Jakarta, Rabu (6/3).

Padahal, lanjut Yuniyanti, mereka diharapkan dapat melindungi perempuan dan anak perempuan di dalam keluarga. Menurut dia, fakta itu menjadi penting dipertimbangkan sebagai basis utama dalam membangun konsep ketahanan keluarga.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual, 5 Petugas Kebersihan Sekolah Digugat Rp 1,7 T

1. Sebanyak 119 kasus masuk pengadilan

Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 Antara Foto/Insan Faizin Mub

Dari 1.071 kasus inses itu, Yuniyanti melanjutkan, sebanyak 103 kasus (10 persen) dilaporkan ke polisi. Kemudian, sebanyak 119 kasus (11 persen) masuk dalam proses pengadilan.

"Setelah inses, kasus kedua terbanyak adalah perkosaan sebanyak 818 kasus, kemudian pencabulan 321 kasus," tutur Yuniyanti.

2. Pengaduan kasus kekerasan meningkat 14 persen

Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 IDN Times/Fitria Madia

Yuniyanti menjelaskan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya. Tercatat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama 2018 atau naik dari 2017 sebanyak 348.466.

Kasus kekerasan terhadap perempuan ini terdiri dari 13.568 kasus yang ditangani oleh 209 lembaga mitra layanan yang tersebar di 34 provinsi, serta sebanyak 392.610 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

3. Kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat

Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 Doc. IDN Times

Menurut dia, ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Selain itu, mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan juga semakin membaik," ungkapnya.

4. Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat masih belum memiliki data kekerasan terhadap perempuan

Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 IDN Times/Indiana Malia

Namun, lanjutnya, situasi ini tidak seragam di semua wilayah. Hingga tahun ini, 3 provinsi di bagian timur Indonesia yaitu Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat masih belum memiliki data tentang kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.

Seperti tahun sebelumnya, wilayah tertinggi yang mencatat angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan (termasuk anak perempuan), adalah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

"Peningkatan ini sejalan dengan intensitas upaya perbaikan akses keadilan yang telah dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), khususnya di Jawa Tengah," kata Yuniyanti.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan Meningkat 71 Persen, Kasus Inses Terbanyak

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya