Penyiar TVRI: Pemecatan Helmy Yahya Ganggu Kinerja Perusahaan 

Anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti juga tak sependapat

Jakarta, IDN Times - Penyiar berita TVRI Imam Priyono menyayangkan pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Menurut dia, hal itu akan berdampak luas pada kepercayaan masyarakat.

"Karena tidak pernah ada pembangunan yang berkelanjutan. Dewas dan direksi TVRI selalu melakukan aksi saling pecat memecat, seingat saya setidaknya sejak tahun 2007 hingga saat ini," kata Imam dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (19/1).

1. Pemecatan Helmy Yahya dinilai mengganggu kinerja TVRI

Penyiar TVRI: Pemecatan Helmy Yahya Ganggu Kinerja Perusahaan (Logo baru TVRI) www.twitter.com/@TVRINasional

Menurut Imam, kinerja pasti terganggu setelah peristiwa saling pecat tersebut. Selain itu, menurut dia, kalangan profesional juga akan jera masuk ke TVRI.

"Helmy Yahya sang raja kuis, akuntan profesional, integritas tanpa cacat pun sudah habis tersungkur digergaji karier dan citranya karena berani mengambil amanah memimpin TVRI," ungkapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Helmy Yahya Resmi Dicopot dari Kursi Dirut TVRI

2. Anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti akan melayangkan dissenting opinion

Penyiar TVRI: Pemecatan Helmy Yahya Ganggu Kinerja Perusahaan Helmy Yahya saat melakukan konferensi pers tentang pencopotannya sebagai Dirut TVRI di Jakarta, Jumat, (17/1). IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari

Tak hanya Imam, Anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti juga tak setuju dengan pemecatan Helmy Yahya. Menurut dia, keputusan pemberhentian Dirut LPP TVRI Helmy Yahya berujung pada perpecahan dan perseteruan dalam tubuh Dewan Pengawas TVRI. Supra menyatakan tidak disertakan dalam pengambilan keputusan pemberhentian Helmy Yahya tersebut. Ia akan melayangkan dissenting opinion terkait SK Dewas.

"Surat dissenting opinion hanya akan saya layangkan ke internal Dewas, tidak keluar. Kecuali bila ada pihak luar meminta, misal Komisi 1 DPR RI," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

3. Helmy Yahya dinonaktifkan sementara dari kursi Dirut TVRI sejak 4 Desember 2019

Penyiar TVRI: Pemecatan Helmy Yahya Ganggu Kinerja Perusahaan (Surat keputusan penonaktifan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI) Istimewa

Helmy Yahya sudah dinonaktifkan sementara oleh Dewas TVRI dari posisi dirut sejak 4 Desember 2019. Helmy tidak menerima dan melakukan pembelaan diri hingga berujung pemecatan dirinya pada Jumat (17/1)

Helmy juga menyebut Dewas TVRI telah berusaha membungkamnya dengan meminta dia tidak berbicara ke media terkait kasus ini. Helmy menyatakan tidak menerima pemecatan ini karena dilakukan secara sepihak oleh Dewas TVRI.

"Setelah menerima surat keputusan nonaktif, kemudian tanggal 5 Desember (2019) saya melakukan pembelaan dengan mengatakan SK tidak sah, dan pembelaan yang saya lakukan ditolak," ungkap Helmy, di Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Menurut Helmy, dia membuat surat pembelaan diri setebal 27 halaman untuk menjawab surat penonaktifan dirinya oleh Dewas yang hanya berjumlah dua lembar. Dia menyampaikan surat pembelaan ini kepada Dewas pada 18 Desember 2019.

"Semua catatan kata mereka saya jawab. Lampirannya 1.200 halaman," ujar Helmy. 

Namun, bukannya berbuah manis. Surat pembelaan itu malah dijawab surat bernomor 8/Dewas/TVRI/2020, yang menyatakan pemberhentian Helmy secara resmi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

 

Baca Juga: Ribuan Karyawan TVRI Tolak Pemecatan Helmy Yahya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya