Proyek SKSTN, Kemensos dan Kemenkeu Telan Anggaran Rp1,4 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan bekerja sama dalam kesepakatan induk pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN). Hal itu bertujuan mendukung keterpaduan basis data sebagai rujukan data kesejahteraan sosial.
Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Z Soeratin mengatakan, kegiatan SKSTN adalah pengumpulan, pengolahan dan pemilahan data terpadu mulai dari tingkat daerah hingga lingkup nasional.
"Ini adalah salah satu penguatan infrastruktur di lingkup sosial yang mengedepankan basis sistem informasi dan teknologi terkini dan terbarukan," kata Harry usai penandatanganan kerja sama di Kemensos, Jakarta, Senin (30/7).
1. SKSTN menjadi pusat rujukan data
Harry menjelaskan, pengembangan SKSTN didasarkan atas kebutuhan basis data terpadu, perubahan kebijakan kesejahteraan sosial, tuntutan pelaksanaan fungsi verifikasi, validasi data secara mandiri periodik, serta kebutuhan membangun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang terintegrasi.
"SKSTN bertujuan untuk menciptakan pusat rujukan data kesejahteraan sosial bagi pemerintah dan swasta, bagi program penelitian atau rujukan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan," kata dia.
Selain itu, SKSTN juga dapat menjadi solusi masalah duplikasi dan inkonsistensi data serta memberikan solusi penyediaan data bagi program kesejahteraan sosial. Dengan demikian, SKSTN menjadi langkah efisiensi biaya pemutakhiran dan pengelolaan data.
"SKSTN diharapkan dapat mengurangi duplikasi data dan kesalahan penetapan penerima manfaat sehingga penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran," imbuhnya.
2. Proyek SKSTN habiskan anggaran Rp1,4 triliun
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, proyek SKSTN dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun dengan masa waktu kerja sama selama 20 tahun.
"Kesepakatan ini juga terkait dengan penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek SKSTN," kata Luky.
Baca Juga: SBY Soroti 100 Juta Orang Miskin di RI, Ini Fakta dari BPS
3. Soft infrastruktur dinilai penting
Menurut Luky, "soft" infrastruktur seperti data kemiskinan tak kalah penting dengan "hard" infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Kendati untuk memenuhi infrastruktur terganjal keterbatasan anggaran, pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan, salah satunya dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Saya pikir proyek ini akan menjadi pelopor. Ini proyek pertama yang akan dibiayai KPBU," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Kronologi Polemik Gubernur DKI Vs KASN