Rival Datangi MK, Minta Pencalonan Bupati Terpilih Orient Dibatalkan

Bupati terpilih Sabu Raijua jadi sorotan karena WNA

Jakarta, IDN Times - Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, kandidat petahana yang juga pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwakili kuasa hukumnya mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pilkada terkait polemik kewarganegaraan Bupati terpilih Orient Riwu Kore.

Meski pendaftaran gugatan sengketa pemilu sudah terlambat, tim kuasa hukum berharap MK dapat mempertimbangkan kasus tersebut. Sebab, ada dugaan pelanggaran berat terkait kewarganegaraan yang baru muncul awal Februari 2021.

"Mengajukan permohonan pembatalan paslon nomor 2 Pak Orient. Kami berharap MK bisa memberikan terobosan hukum, bisa memberikan keadilan- terlepas dari kekurangan dalam permohonan kami, seperti tenggat waktu, ya, supaya dikesampingkan dulu," kata Adhitya Nasution, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 Sabu Raijua, dilansir ANTARA, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Harta Orient P Riwu Kore Capai Rp33 Miliar, Punya Tanah di California

1. KPU diminta segera memutuskan perkara dugaan kewarganegaraan bupati terpilih Orient Riwu Kore

Rival Datangi MK, Minta Pencalonan Bupati Terpilih Orient DibatalkanIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Dia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan soal selisih suara atau kemenangan Bupati terpilih Orient. Namun, setelah ada klarifikasi dari Bawaslu, dia ingin mendapat kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran yang bersangkutan.

"Kenapa kami tidak pakai 'judicial review'? Karena menurut hemat kami tidak serta merta membatalkan kemenangan pasangan yang diduga memakai dokumen palsu yang diduga WNA. Oleh karena itu, kami memohonkan pembatalan langsung, jadi setidaknya ada yurisprudensi ke depannya," ujar dia

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta KPU segera memutuskan perkara terkait dugaan kewarganegaraan Bupati terpilih Orient Riwu Kore. Jika perlu, pemilu ulang bisa segera dilaksanakan.

2. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menunda pelantikan Orient Riwu Kore

Rival Datangi MK, Minta Pencalonan Bupati Terpilih Orient DibatalkanIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore. Karena Orient diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat dan memegang paspor negara tersebut.

Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal Rabu, 3 Februari 2021. Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Riwu Kore.

3. Orient Riwu Kore mengklaim dirinya asli WNI

Rival Datangi MK, Minta Pencalonan Bupati Terpilih Orient DibatalkanBupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore (Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly)

Sementara, Orient Patriot Riwu Kore menegaskan dirinya 100 persen berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Terkait kasus kewarganegaraannya itu, Riwu Kore mengatakan sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

Pilkada Sabu Raijua 2020 diikuti oleh tiga paslon, yakni Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale dengan nomor urut 1, kemudian paslon nomor urut 2 Orient P Riwu Kore-Thobias Uly, dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja sebagai paslon nomor urut 3.

Baca Juga: Kata Kemenkumham soal Status WNI dan WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya