Selain Rumah Dirut PLN, KPK Geledah 4 Tempat Lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, terkait kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Selain itu, KPK juga menggeledah empat tempat lainnya.
1. KPK menggeledah empat tempat lain
Selain menggeledah rumah Dirut PLN, penyidik KPK juga telah menggeledah empat tempat lainnya.
"Setelah kemarin mengumumkan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi, yaitu rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK, dan rumah Dirut PLN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7).
2. Penggeledahan masih berlangsung
Editor’s picks
Febri menjelaskan hingga saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara, diamankan dokumen terkait dengan kasus proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik.
"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," imbuh Febri.
3. Eni Maulani ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo, selaku pemegang saham blackgold natural resources limited.