Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris: Niatkan Beramal 

Tarif BPJS disebut lebih murah dari harga segelas kopi

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris angkat bicara mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam kunjungannya di Open House IDN Media HQ,  Fahmi mengatakan, BPJS melakukan sharing ekonomi. Dia menyebut hal itu sebagai penyesuaian iuran.

"Yang bikin ramai itu kok dari Rp80 ribu kelas I jadi Rp160 ribu? Kok gede banget naiknya? Lagi rame nih. Lalu kelas II dari Rp25 ribu jadi Rp42 ribu. Pemerintah kok kayak mau menyusahkan masyarakat, naikin iuran 2 kali lipat? Ya jangan lihat itu narasinya," kata Fahmi di Kantor IDN Media HQ, Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Tiap Bulan Kami Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun

1. Tarif iuran BPJS Kesehatan disebut lebih murah dari harga pulsa

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris: Niatkan Beramal Dok.IDN Times

Fahmi menyebut, tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini tak lebih mahal dari harga pulsa provider tertentu. Dia pun membandingkan tarif iuran dengan harga kopi kekinian yang bisa mencapai Rp45 ribu per gelas. Menurut dia, tarif iuran sudah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

"Jadi kalau naik Rp42 ribu sesuai rencana pemerintah, itu gak sampai Rp2 ribu sehari. Untuk apa? Untuk kesehatan sendiri. Sisihkan Rp1.500, taruh di pojokan laci. Itulah dana proteksi diri. Kalau narasinya (tarif) naik, kayak gede banget, padahal Rp5 ribu per hari untuk kelas I," katanya.

2. Niatkan saja beramal

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris: Niatkan Beramal (Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Fahmi juga mengimbau masyarakat agar jangan mendaftar BPJS hanya karena sakit, kemudian tidak membayar iuran saat kondisi sudah sehat. Menurut dia, iuran BPJS Kesehatan saat ini dirasionalkan alias disesuaikan dengan hitungan yang benar, bukan dinaikkan.

"Kita beramal, niatkan itu. Jangan berpikir kalau saya bayar iuran lalu gak saya pakai, rugi dong? Gak. Gak ada yang rugi. Karena iuran itu dipakai saudara kita yang cuci darah, misal. Itu menyelamatkan nyawa sehingga dia bisa hidup. Jangan pernah lagi berpikir kalau gak pernah sakit, rugi (bayar iuran). Satu orang penderita kanker itu butuh bantuan 225 orang sehat. Kalau sakit jantung pasang ring itu butuh Rp75 juta, ada 15 ribu orang sehat yang membantu," kata Fahmi.

3. Jokowi sudah meneken kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris: Niatkan Beramal (Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Saat ini pemerintah telah menaikkan besaran iuran BPJS kesehatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 24 Oktober 2019.

Dalam Perpres tersebut, iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Kenaikan juga terjadi pada kelompok peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Untuk kelas I, iuran naik dua kali lipat dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Untuk peserta mandiri kelas II meningkat dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Sementara, untuk kelas III, iuran peserta naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

https://www.youtube.com/embed/GgPUSlIk5Mg

Baca Juga: Dampak Iuran Naik, Peserta BPJS Diprediksi Banyak Turun Kelas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya