Tak Menemukan Bukti Penganiayaan Bayi Calista, Pacar Sinta Tak Ditahan

Tak ada saksi dan alat bukti mendukung

Karawang, IDN Times - Polisi masih terus mendalami kasus kematian bayi Calista yang dianiaya ibu kandungnya, Sinta. Hingga kini, Sinta masih mendekam di Polres Karawang dan akan menjalani serangkaian tes kejiwaan. 

1. Pacar Sinta tak ditahan

Tak Menemukan Bukti Penganiayaan Bayi Calista, Pacar Sinta Tak DitahanIDN Times/Indiana Malia

Menurut Kapolres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan, pacar Sinta yang diduga turut menganiaya bayi Calista tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. 

"Orang pertama yang kami periksa adalah pacarnya. Tetapi gak ada saksi dan alat mendukung kalau pacarnya ikut menganiaya. Jadi keterangan yang kami peroleh dari Sinta berdiri sendiri," ujar Hendy kepada IDN Times di Polres Karawang, Senin (26/3).

Baca juga: Foto Bayi Calista Semasa Hidup: Menggemaskan Banget!

2. Pacar Sinta mengaku tak ikut menganiaya

Tak Menemukan Bukti Penganiayaan Bayi Calista, Pacar Sinta Tak DitahanIDN Times/Indiana Malia

Menurut Hendy, keterangan yang didapat dari pacar Sinta berbanding terbalik dengan keterangan Sinta sebelumnya. 

"Pacar Sinta ngakunya malah Sinta yang menganiaya, lalu kami dalami rumahnya, serta lingkungan sekitar," kata Hendy.

Hendy membenarkan bahwa yang mengantar bayi Calista ke RSUD Karawang adalah pacar Calista. Namun, laki-laki tersebut tak ditahan lantaran belum ditemukan saksi dan bukti kuat.

3. Sinta dijerat pasal berlapis

Tak Menemukan Bukti Penganiayaan Bayi Calista, Pacar Sinta Tak DitahanIDN Times/Indiana Malia

Proses pemeriksaan terhadap Sinta juga dilakukan perlahan mengingat kondisi fisik dan psikologisnya yang belum stabil. Atas perbuatannya, Sinta dijerat Pasal 80 Ayat 2  UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Begini Fakta Keseharian Ibu Pembunuh Calista

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya