Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Kekurangan Aktivis Difabel

Ilustrasi kaum disabilitas (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi kaum disabilitas (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komunitas Interaksi Solo, Pamikatsih, menjelaskan Indonesia kekurangan aktivis difabel. Hal ini kata dia berpengaruh pada hak perjuangan penyandang disabilitas.

“Karena memang sampai sekarang ini ketersediaan sumber daya manusia, difabel apalagi perempuan, itu sangat sedikit sekali di Indonesia,” kata dia dalam webinar Kalyanamitra bersama Konde.co bertajuk “Merayakan Feminisme #6: Feminisme dalam gerakan disabilitas” secara daring, Jumat (1/7/2022).

1. Penyandang disabilitas bisa jadi narasumber

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang K berbincang dengan siswa penyandang disabilitas asal Sukabumi Mukhlis Abdul Holik (kedua kanan) disela Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018  (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang K berbincang dengan siswa penyandang disabilitas asal Sukabumi Mukhlis Abdul Holik (kedua kanan) disela Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Proses inklusivitas itu juga, kata dia, akan terbentuk karena difabel sebenarnya sudah tidak boleh melakukan gerakan sendiri.

Keberadaan organisasi difabel yang ada saat ini, kata Pamikatsih, bisa menempatkan penyandang disabilitas sebagai narasumber untuk menjelaskan pada khalayak banyak hingga pemerintah terkait kebutuhan kaum difabel.

2. Pemerintah belum punya ilmu tempatkan hingga tolong difabel

Webinar Kalyanamitra bersama Konde.co berajuk “Merayakan Feminisme #6: Feminisme dalam gerakan disabilitas” Jumat (1/7/2022) (Youtube/Kalyanamitra Channel)
Webinar Kalyanamitra bersama Konde.co berajuk “Merayakan Feminisme #6: Feminisme dalam gerakan disabilitas” Jumat (1/7/2022) (Youtube/Kalyanamitra Channel)

Ia menilai pemerintah hingga profesional sampai saat ini belum memiliki ilmu yang benar bagaimana menempatkan difabel, menolong difabel, hingga menghargai hak-hak kekhususan difabel.

“Itu bukan karena kita ini minta diistimewakan, karena mereka tidak tahu, bahwa aksesibilitas itu adalah hak dasar difabel,” ujarnya.

3. Keterlibatan kaum difabel dalam kegiatan masyarakat adalah hak

Seorang penyandang disabilitas netra memakai masker sambil menunggu bantuan dari dermawan di sekretariat PERTUNI Medan, Jumat (23/7/2021). Kaum disabilitas juga merasakan dampak pandemik yang membuat mereka tidak berpenghasilan. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Seorang penyandang disabilitas netra memakai masker sambil menunggu bantuan dari dermawan di sekretariat PERTUNI Medan, Jumat (23/7/2021). Kaum disabilitas juga merasakan dampak pandemik yang membuat mereka tidak berpenghasilan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bergabung di dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, menurutnya, adalah hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara. 

“Ketika menolong saya yang pakai kursi roda, diangkat ke atas dengan jalan yang seperti itu yang menolong pun kesulitan, sangat berat, punya resiko terjadinya suatu kecelakaan,”
kata dia lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dwi Agustiar
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us