Jakarta, IDN Times - Talenta digital menjadi salah satu pilar penting dalam visi Indonesia Emas 2045. Sayangnya, hingga kini masih terdapat gap besar yang muncul antara kebutuhan dengan ketersediaan talenta digital di Indonesia.
Proyeksi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, red), menyaatakan pada 2030 sebenarnya dibutuhkan 12 juta talenta digital. Namun, dari proyeksi yang ada, Indonesia di tahun tersebut hanya punya 9,3 juta talenta digital, dan gap itu harus dikejar.
"Artinya, kita perlu menyediakan lebih banyak talenta digital hingga 2030. Supaya, nantinya kita tak bergantung pada talenta, peneliti, tenaga kerja asing, di bidang digital, sehingga bisa mandiri dengan warga negara sendiri," kata Kepala BPPTIK Komdigi, Hamdani Pratama, dalam program Indonesia-Korea Journalist Network (IKJN) yang diselenggarakan Foreign Policy Network Indonesia dan Korea Foundation, beberapa waktu lalu.