Peningkatan produksi padi Lampung tahun 2019-2020 sebesar 486.200 ton, Provinsi Jawa Timur sebesar 363.604 ton, Provinsi Banten 184.667 ton, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 139.663 ton dan Provinsi Jambi 76.481 ton.
Berbeda dengan penghargaan tingkat provinsi yang hanya mempertimbangkan kenaikan produksi, kriteria penghargaan tingkat kabupaten dilihat juga faktor luas baku sawah serta produktivitas. Penjelasannya sebagai berikut.
Pertama adalah wilayah dengan luas baku sawah di atas 40.000 hektar sebagai representasi luasan wilayah berbasis komoditas padi.
Kriteria selanjutnya adalah produktivitas, adalah kabupaten yang memiliki produktivitas di atas 6 ton per hektar. Selanjutnya tidak hanya secara agregat provitas di atas 6 ton per hektar, namun juga harus mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Dari seleksi beberapa kriteria ini kemudian diranking 5 besar kabupaten dengan peningkatan produksi padi tertinggi tahun 2020, yaitu diperoleh hasil sebagai berikut:
Peringkat I: Kabupaten Cilacap memiliki provitas sebesar 6,75 ton per hektar (meningkat 0,39 ton per hektar) dengan peningkatan produksi sebesar 93.942 ton.
Peringkat II: Kabupaten Brebes memiliki provitas sebesar 6,09 ton per hektar (meningkat 0,66 ton per hektar) dengan peningkatan produksi sebesar 67.537 ton.
Peringkat III: Kabupaten Ngawi memiliki provitas sebesar 6,65 ton per hektar (meningkat 0,31 ton per hektar) dengan peningkatan produksi sebesar 60.583 ton.
Peringkat IV: Kabupaten Ogan Ilir Komering Ulu Timur memiliki provitas sebesar 6,36 ton per hektar (meningkat 0,11 ton per hektar) dengan peningkatan produksi sebesar 58.288 ton.
Peringkat V: Kabupaten Gresik memiliki provitas sebesar 6,08 ton per hektar (meningkat 0,12 ton per hektar) dengan peningkatan produksi sebesar 39.999 ton.
Atas capaian ini, Wapres mengingatkan 3 hal penting yang menjadi tujuan utama pembangunan pertanian Indonesia yaitu melakukan pemenuhan pangan rakyat secara total, meningkatkan kesejahteraan petani dan melakukan peningkatan ekspor secara berkelanjutan.