Jakarta, IDN Times - Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan mengapa Mahkamah Konstitusi (MK) merasa perlu untuk mendengarkan keterangan dari empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan itu usai mendengarkan dalil-dalil para pemohon, bukti, jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
"Setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak tersebut maka kami menilai perlu didalami lebih lanjut keterangan empat pihak (menteri) tersebut," ujar Enny kepada media di Jakarta pada Senin (1/4/2024).
Ia pun memastikan bakal menyampaikan pemanggilan secara resmi dengan menggunakan surat. "Dengan adanya pemanggilan yang sah dan patut, maka pihak-pihak tersebut dapat hadir," kata dia.
Sementara, Ketua MK Suhartoyo membantah pemanggilan empat menteri itu sebagai bentuk keberpihakannya terhadap kepentingan salah satu paslon. Ia menggaris bawahi pemanggilan terhadap empat menteri dan DKPP bersifat untuk mengakomodir kepentingan para hakim.
"Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tapi, kami mengambil sikap tersendiri, karena jabatan hakim. Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.