10 Saksi Anies-Muhaimin Mendadak Mundur, Ada yang Takut Diintimidasi

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 10 dari 11 saksi yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak mundur. Bahkan, 5 di antaranya mundur ketika sidang tengah berlangsung.
"Ada lima yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Mereka yang mundur terdiri dari berbagai latar belakang. Ada yang PNS, kepala desa, hingga kiai.
Amir mengatakan, seorang PNS dari Riau khawatir dipecat. Sedangkan, kepala desa dari Sulawesi Selatan khawatir jabatannya diusut.
"Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pengasuh santri takut diintimidasi," jelasnya.
Selain itu, ada lima saksi yang mundur sebelum sidang dimulai. Mereka terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari Jawa Tengah.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.