Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia buka suara terkait hebohnya kabar roti Aoka yang mengandung bahan pengawet yang berbahaya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, Rizka Lucia Andalusia, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran, dan melakukan pengujian pada produk roti merek Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat pada 28 Juni 2024.
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ujar Lucia dalam keterangan resmi, yang sudah dikonfirmasi IDN Times, Rabu (24/7/2024).