Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy atau Rommy, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP terhitung 16 Maret 2019.
Keputusan itu diambil dalam rapat pengurus harian DPP PPP yang diputuskan Sabtu (16/3) sore. Rommy diketahui juga mengirimkan surat ke DPP PPP pada pukul 15.00 WIB.
“Beliau kirim surat kepada kami untuk mengundurkan diri jam 3 sore. Karena ada masalah teknis dan baru kami terima setelah rapat,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso.
Berikut ini adalah isi surat Rommy.