Antrian panjang kendaraan bermotor di SPBU Hasanuddin, IDN Times/ Ricky Lodar
Dalam melakukan penertiban nanti, ada beberapa hal yang menjadi sasaran penertiban, mulai dari menertibkan kendaraan pelat luar Timika atau Papua, dan juga pelat merah dan TNI Polri, untuk pengisian BBM menggunakan Qriscode atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Pemerintah juga telah mengantongi sejumlah kendaraan yang mengantre BBM dalam sehari bisa lebih dari beberapa SPBU, saat melakukan penertiban tim terpadu juga akan mengecek tangki BBM kendaraan, karena diindikasikan ada penggunaan tangki modifikasi.
"Kendaraan pelat merah dan juga TNI Polri tidak bisa mengantri begitu juga kalau ada sopirnya mengganti gunakan plat dinas, kami akan tidak tegas. Selain itu dari data digital kami juga sudah mendapat sejumlah kendaraan yang mengisi BBM sehari 8 kali, jadi ke depan kami akan tindak dan mempertanyakan kenapa sampai mereka bisa isi sampai 8 kali di dalam sehari," tegas Plt Bupati Mimika.