Ini yang Harus Dilakukan Bila Ada Keluarga Meninggal Saat Isoman

Jakarta, IDN Times - Angka kematian pasien COVID-19 dalam beberapa pekan ini mengalami peningkatan. Hingga Selasa, 13 Juli 2021, lebih dari 200 pasien COVID-19 meninggal dunia saat isolasi mandiri (isoman) di rumah dijemput tim pemulasaran BPBD Kota Bekasi.
Lalu, bagaimana bila ada keluarga meninggal saat isolasi mandiri?
Humas BPBD Kota Bekasi, Rinto Butarbar mengatakan hal yang pertama yakni melapor ke puskesmas setempat. Pihak puskesmas nantinya akan membuat surat kematian.
"Puskesmas juga nanti bantu ke lokasi untuk membantu merapikan jenazah," ujar Rinto kepada IDN Times.
1. Hubungi tim pemulasaran

Selain itu, kata Rinto, keluarga pasien juga dapat menghubungi tim pemulasaran penjemputan jenazah COVID-19. Nantinya, tim pemulasaran akan datang ke rumah duka untuk merapikan jenazah hingga menguburkannya.
Rinto mengatakan, biasanya ketika petugas datang ke rumah duka, kondisi jenazah belum diapa-apakan, karena keluarga juga tidak berani mendekat.
"Ketika ada pasien atau jenazah yang terkonfirmasi COVID, maka keluarga gak berani berbuat apa-apa," ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga hanya menunggu tim pemulasaran tiba. Selain itu, pihak keluarga juga tidak semuanya mengerti mengenai protokol dalam menangani jenazah COVID-19.
2. Jenazah dimandikan dan dimakamkan oleh tim pemulasaran

Rinto yang juga turut serta menjemput jenazah COVID-19 menceritakan, setelah jenazah diambil, petugas kemudian membawahnya ke rumah singgah. Di sini, jenazah dimandikan dan disalatkan.
"Kami bawa dulu ke rumah singgah untuk dimandikan," ucapnya.
Setelah itu, barulah jenazah dibawa ke TPU untuk dimakamkan. Apabila ada keluarga yang ingin ikut juga diizinkan, asalkan taat protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
3. Cara memanggil petugas pemulasaran BPBD Kota Bekasi

Layanan pemulasaran BPBD Kota Bekasi ini lebih diutamakan untuk warga Kota Bekasi. Masyarakat dapat menghubungi 1500-444 (call center Kota Bekasi) atau 081283957877 (call center WA BPBD Kota Bekasi). Rinto mengatakan keluarga pasien dalam membuat panggilan harus menunjukkan surat positif COVID-19 atas nama pasien.a
"Layanan ini semuanya gratis, ini perintah langsung dari Pak Wali Kota," kata Rinto.
Rinto mengatakan total ada 11 ambulans untuk mengevakuasi jenaxah COVID-19 isoman di rumah. "Kami berusaha cepat mengevakuasi, ketika ada antrean di TPU, kami akan sampaikan ke keluarga agar mereka tahu dan setelah selesai kami akan langsung meluncur," ujarnya.