Banyuwangi, IDN Times – Pemkab Banyuwangi menaikkan insentif bagi guru ngaji dalam bentuk dana hibah sebesar Rp7,5 miliar diberikan kepada 10.714 guru ngaji se-Banyuwangi. Dana insentif untuk guru ngaji tahun ini dinaikkan, dari yang sebelumnya hanya Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu per tahun. Insentif tersebut diserahkan langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada sejumlah perwakilan guru ngaji, Kamis (12/11).
“Buat kita semua, peran guru ngaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena biasanya peserta ngaji di TPQ itu anak-anak mulai usia pra sekolah hingga sekolah dasar. Di usia inilah penanaman karakter pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan dari para guru ngaji,” kata Bupati Anas.