Jakarta, IDN Times - Solidaritas Nasional untuk Rempang melakukan investigasi kekerasan yang terjadi dalam konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada 7 September 2023. Kekerasan yang terjadi pada masyarakat yang menolak proyek Rempang Eco-City menjadi perhatian nasional.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang tergabung dalam solidaritas ini menjabarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan pada 11-13 September 2023.
“Kami menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023 harus dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tulis KontraS dalam keterangan resminya, dilansir Selasa (19/9/2023).