[BREAKING] Rizky Nazar Akui Baru Pertama Kali Pakai Narkoba

Rizky berdalih ganja sebagai obat tidur

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rizky sebelumnya ditangkap di kediamannya seorang diri di Jalan Nunggang, Kelurahan Balai Kambang, Keramat Jati Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.

Dalam pengakuannya, Rizky Nazar baru memakai ganja untuk kali pertamanya dengan alasan agar tidak sulit tidur.

“Alasannya, membuat membantu mudah tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, ganja membantunya untuk mudah tidur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Dari penangkapan pemain film ‘Love Knots’ itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus ganja dengan berat total 0,97 gram.

“Hasil pemeriksaan, dia pesan dari seseorang nama panggilan Ipank sudah DPO, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri,” ujar Zulpan.

Atas peristiwa ini, Rizky dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: [BREAKING] Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba karena Susah Tidur

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya