Mabes: Hubungan KPK dan Polri Sedang Harmonis, Jangan Termakan Isu

Mabes Polri membantah Tito Karnavian terima uang suap

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri kembali berkomentar soal laporan beberapa media yang tergabung dalam Indonesia Leaks mengenai dugaan adanya aliran dana suap yang diterima oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Dalam laporan berjudul "Skandal Perusakan Buku Merah", beberapa media itu melakukan investigasi bersama terkait perusakan barang bukti catatan keuangan di buku tersebut. 

Buku merah itu berisi catatan keuangan milik CV Sumber Laut Perkasa yang ditulis oleh staf keuangan bernama Kumala Dewi Sumartono. Di dalam buku itu, memuat 68 transaksi keuangan yang diduga diberikan ke beberapa orang dari instansi seperti bea cukai, balai karantina, kepolisian, TNI hingga Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara. 

Saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Surya Tarmiani, Kumala mengaku ada aliran dana yang dialirkan dari bosnya, pengusaha Basuki Hariman ke Tito Karnavian. Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Surya, nama Tito tertulis 8 kali di buku merah tersebut. Setoran disebut diberikan pada periode Januari hingga Juli 2016. Totalnya mencapai Rp 8 miliar. 

Lalu, apa komentar Mabes Polri saat diklarifikasi soal dugaan penerimaan uang suap tersebut? Direktur Reskrimsus Kombes (Pol) Adi Deriyan justru mewanti-wanti media agar tidak mudah termakan isu. Sebab, saat ini hubungan antara institusi Polri dengan KPK tengah harmonis.  

“Makannya mohon rekan rekan jangan mudah termakan isu-isu lain yang sekarang dibangun. Ini isu yang kurang tepat. Malahan, sekarang ada tuntutan-tuntutan periksa mememeriksa,” ujar Adi yang ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10). 

Lalu, benarkah Tito menerima uang suap dari pengusaha Basuki Hariman?

1. Buku merah berisi catatan keuangan perusahaan milik Basuki Hariman

Mabes: Hubungan KPK dan Polri Sedang Harmonis, Jangan Termakan IsuIDN Times/Sukma Shakti

Adi mengakui buku merah berisi catatan keuangan milik perusahaan Basuki Hariman. Basuki kini sudah menjadi terpidana dan divonis tujuh tahun penjara karena terbukti memberikan uang suap kepada salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar. 

“Buku merah itu adalah buku catatan, kalau di dalam siklus jurnal akuntansi itu masuknya ke dalam buku catatan. Jadi, tidak masuk ke dalam jurnal perusahaan,” ujar Adi. 

Catatan itu dibuat oleh Kumala atas perintah Basuki. Tujuannya, untuk mengurangi laba perusahaan. Dengan begitu, Basuki bisa membayar bonus pekerjanya dengan murah. 

Ia juga menjelaskan saat ini Krimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi atas peristiwa lelang penunjukkan perusahaan untuk melakukan impor daging sapi. Sementara, di saat yang bersamaan lembaga antirasuah turut mengusut kasus pemberian uang suap yang dilakukan oleh Basuki. 

Yang menarik, di dalam laporan Indonesia Leaks, buku merah itu justru dirusak oleh dua penyidik KPK sendiri pada 7 April 2017. Kedua penyidik dari instansi kepolisian itu bernama Roland Rolandy dan Harun. 

Saat ditanya nasib keberadaan buku merah itu, Adi malah mengaku tidak tahu. 

"Buku merah yang teman-teman wartawan tanyakan itu, saya sendiri tidak tahu bentuknya seperti apa," katanya lagi. 

Baca Juga: Amien Rais Minta Presiden Jokowi Copot Tito Karnavian Sebagai Kapolri

2. Menurut Polri, pengusaha Basuki Hariman membantah memberikan uang suap ke Kapolri

Mabes: Hubungan KPK dan Polri Sedang Harmonis, Jangan Termakan Isu(Direktur Reskrim Khusus Kombes Pol Adi Deriyan) IDN Times/Irfan Fathurohman

Lalu, benarkah ada aliran dana yang diterima oleh pejabat kepolisian? Adi menjelaskan institusi tempatnya bekerja sudah pernah memanggil Basuki Hariman untuk dimintai klarifikasi. Salah satu yang diklarifikasi yakni soal dugaan pemberian uang suap ke beberapa pejabat seperti yang ramai diberitakan. 

Hasilnya, menurut Adi, Basuki membantah pernah memberikan uang tersebut kepada beberapa pejabat, termasuk Kapolri. 

"Itu keterangan Basuki sendiri dan itu untuk kepentingan pribadinya," tutur dia. 

Oleh sebab itu, ia meminta kepada media agar tidak mudah termakan isu yang berkembang pada pekan ini. Ia menyebut, akhir-akhir ini sedang dibangun isu-isu yang kurang tepat. Tujuannya untuk memecah belah kerjasama antara Polri dengan KPK. 

"KPK dan Polri selalu bekerja sama. Dalam kasus ini pun, kami juga dibantu oleh KPK. Ada divisi koordinasi dan supervisi yang bekerja sama dengan kami," kata Adi lagi. 

3. Polri menuding barang bukti yang tersebar di media tidak otentik

Mabes: Hubungan KPK dan Polri Sedang Harmonis, Jangan Termakan Isu(Buku merah berisi catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa) www.twitter.com

Lantaran keberadaan barang bukti itu masih dipertanyakan, maka Adi pun tidak yakin berita acara pemeriksaan yang diunggah ke beberapa media tersebut otentik. 

"Kemarin kan sempat beredar ada berita acara pemeriksaan, itu bohong," tutur Adi. 

Ia berani menjamin tidak mungkin barang bukti yang ada di lembaga antirasuah seperti berita acara pemeriksaan dan catatan keuangan bisa bocor ke publik. 

"Saya ini juga mantan penyidik KPK dan 6 tahun saya bekerja di KPK. Jadi, saya tahu sekali di KPK menjunjung tinggi etika profesi. Tidak akan ada bukti-bukti yang bisa keluar (dari gedung KPK)," katanya lagi. 

Sementara, menurut Indonesia Leaks, sebelum mereka mengunggah catatan keuangan yang ada di dalam buku merah, jurnalisnya telah melakukan pengecekan ke empat sumber mereka di gedung antirasuah. Hasilnya, keempat sumber tersebut membenarkan isi buku merah tersebut asli. Begitu pula mengenai berita acara pemeriksaan. 

4. KPK didesak untuk mengusut dugaan aliran dana ke Kapolri Tito Karnavian

Mabes: Hubungan KPK dan Polri Sedang Harmonis, Jangan Termakan Isu(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (sebelah kanan)) ANTARA FOTO/Yulius Satria

Kini bolanya ada di pihak KPK. Apakah mereka memiliki nyali untuk mengusut temuan informasi yang ada di buku merah tersebut? Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif yang dikutip Indonesia Leaks mengaku barang bukti untuk kasus pemberian suap oleh Basuki Hariman masih dipegang lengkap oleh pihak KPK. Artinya, bukan perkara yang sulit untuk melanjutkan pengusutan kasus suap tersebut. 

Beberapa pihak pun mendesak agar KPK segera melakukan pengusutan terhadap kasus suap itu. Desakan disampaikan salah satunya oleh Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Melalui keterangan tertulisnya pada Senin kemarin, ia menantang pimpinan KPK apakah berani mengusut dugaan suap yang melibatkan Kapolri. 

"Kini, pimpinan KPK tengah diuji nyalinya apakah mereka masih memiliki sedikit keberanian untuk membongkar kasus ini dengan tuntas. Setidaknya dengan memanggil dan memeriksa Tito Karnavian yang kala itu menduduki jabatan penting," ujar Bambang. 

Sebab, persepsi yang kini berkembang di publik, pimpinan KPK tidak bersedia mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan instansi kepolisian, karena khawatir akan dikriminalisasi seperti pimpinan pada periode sebelumnya. 

Baca Juga: Eks Pimpinan Tantang KPK Usut Dugaan Aliran Suap ke Kapolri

Topik:

Berita Terkini Lainnya