Ma'ruf Amin Dilarang Pakai Simbol MUI Saat Kampanye Pilpres

Ma'ruf Amin tidak boleh merangkap jabatan.

Jakarta, IDN Times - Rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memutuskan agar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin melepas jabatannya jika terpilih di Pilpres 2019.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan, sesuai aturan organisasi, jabatan ketum dan sekretaris umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan di eksekutif dan legislatif.

1. Merangkap jabatan, Ma’ruf Amin harus mundur sebagai ketua MUI

Ma'ruf Amin Dilarang Pakai Simbol MUI Saat Kampanye PilpresMa'ruf Amin (Kemenag.go.id/ fikri)

Aturan tersebut tertuang dalam pedoman Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir (f) tentang posisi rangkap jabatan. Dengan demikian, jika terpilih menjadi wakil presiden, Ma'ruf Amin harus mundur dari posisi Ketum MUI.

"Jabatan ketua umum dan sekretaris umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di legislatif dan eksekutif, serta pengurus harian partai politik," ucap Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, (29/8).

2. Atas pasal tersebut Ma’ruf diminta untuk menaati perintah organisasi

Ma'ruf Amin Dilarang Pakai Simbol MUI Saat Kampanye PilpresIDN Times/Irfan Fathurohman

Din dalam menyampaikan hasil rapat pleno MUI, menyimpulkan bahwa berdasarkan pasal tersebut di atas, maka Ma’ruf Amin diminta untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua MUI.

“Maka ketua umum MUI, Ma’ruf Amin harus mengamalkan perintah organisasi yaitu melepaskan jabatan sebagai ketua MUI dan jati diri MUI sebagai lembaga yang menaungi elemen umat islam dan bangsa Indonesia.

Maka seyogyanya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat islam dan bangsa Indonesia,” paparnya.

3. Ma’ruf diminta tidak menggunakan simbol MUI selama kampanye

Ma'ruf Amin Dilarang Pakai Simbol MUI Saat Kampanye PilpresTwitter/@cakimiNOW

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didit Wahyudi menambahkan keputusan penting lainnya adalah meminta Ma'ruf tidak menggunakan MUI sebagai kendaraan atau sarana politik di pilpres nanti, demi menjaga marwah kelembagaan MUI.

"Untuk menjaga marwah dan jati diri MUI sebagai pelayan umat dan mitra dari pemerintah, harus berada di atas dan untuk semua golongan umat Islam dan bangsa Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: MUI: Sikapi Kasus Meliana, Mari Saling Mengontrol Diri

4. Seruan MUI kepada umat Islam di Indonesia menghadapi Pilpres 2019

Ma'ruf Amin Dilarang Pakai Simbol MUI Saat Kampanye PilpresIDN Times/Irfan Fathurohman

Dalam rangka menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden, MUI menyeru kepada umat islam agar pelaku dan elite politik mengedepankan etika politik yang berkeadaban dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Selain itu MUI menyeru umat islam agar tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan tidak terjebak pada permusuhan pertentangan internal islam yang dapat merusak ukhuwah islamiyah.

“Jadikanlah perbedaan aspirasi politik namun ukhuwah islamiyah tetap terpelihara,” kata Din.

Baca Juga: Jadi Cawapres, Ma'ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya