27 Juta Data Peserta BPJS Dibersihkan untuk Penuhi Permintaan DPR

DPR belum menyetujui kenaikan tarif iuran kelas III

Malang, IDN Times - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris memastikan telah membersihkan data peserta BPJS. DPR meminta BPJS untuk menyelesaikan pembersihan data (data cleansing) terkait kenaikan iuran kelas III Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tujuannya, memastikan iuran masyarakat miskin‎ ditanggung pemerintah.

"Cleansing di BPJS kesehatan sudah selesai,” kata Fahmi di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2020. Untuk kelas I, iuran menjadi Rp160 ribu per bulan, kelas II jadi Rp120 ribu per bulan, dan kelas III Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp42 ribu per bulan. Hingga kini, Komisi lX DPR RI belum menyetujui kenaikan di kelas lll. 

1. Tarif kelas lll PBI akan disubsidi

27 Juta Data Peserta BPJS Dibersihkan untuk Penuhi Permintaan DPRIDN Times / Irfan Fathurohman

Meski perpres telah menyebutkan tarif kelas lll PBI naik, bukan berarti perpres akan direvisi. Fahmi mengatakan tarif akan tetap naik dan jalan tengahnya akan disubsidi.

“Cara lain adalah iuran tetap tapi dibantu subsidi. Tapi kan itu harus diputuskan di rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Nanti tunggulah hasil rapatnya,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Sebelum Turun Kelas, Peserta BPJS Kesehatan Diminta Lunasi Tanggungan

2. Sebanyak 27 juta data sudah dibersihkan

27 Juta Data Peserta BPJS Dibersihkan untuk Penuhi Permintaan DPRIDN Times / Irfan Fathurohman

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan BPJS telah merampungkan pembersihan sebanyak 27 juta. Hasil ini telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, yang selanjutnya akan dibahas bersama Kemenko PMK.

“Semua sudah selesai, jadi BPKP menemukan 27 juta data, kami cleansing semua. Hasil cleansing kami sudah sampaikan ke Menkes, Menkes sudah menyampaikan ke Mensos, itu akan ada rapat tiga menteri,” kata Fahmi.

3. Kemensos dan Kemendagri diminta memutakhirkan data

27 Juta Data Peserta BPJS Dibersihkan untuk Penuhi Permintaan DPRDok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat 10 juta data peserta yang harus ditelusuri, apakah perserta itu bisa masuk PBI atau kelas lll non-PBI. Saat ini Kemensos dan Kemendagri tengah diminta untuk memutakhirkan data.

“Nanti Kemenko PMK akan koordinasi dengan Kemensos karena basis data itu,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di lokasi yang sama.

Baca Juga: Naik Tahun Depan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Disubsidi? 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya