4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan Terkenal

Agung tidak ditahan meski jadi tersangka UU ITE

Jakarta, IDN Times - Hacker Bjorka tenar di Indonesia setelah meretas website institusi negara, dari membuka tokoh di balik kematian aktivis Munir hingga membongkar data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Aksinya ini membuat pemerintah geram dan membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari Kominfo, BIN, dan Polri untuk memburu pelaku di balik Bjorka.

Belakangan timsus menangkap pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (21), yang diduga terlibat dalam aktivitas Bjorka. Ia ditangkap di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Berikut empat fakta tentang penangkapan Agung yang dirangkum IDN Times.

Baca Juga: Bjorka Sebut Menkominfo Bakal Diganti, Johnny Plate Enggan Komentar 

1. Pemuda Madiun terkait Bjorka ditetepkan sebagai tersangka

4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan TerkenalKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama dua hari di Mabes Polri, Agung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/9/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Agung dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal UU ITE,“ kata Dedi saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

2. Pemuda Madiun terkait Bjorka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor

4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan TerkenalIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski dijerat UU ITE, Polri memutuskan tidak menahan Agung dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun hanya dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor karena kooperatif,” ujar Dedi.

3. Pemuda Madiun membuat akun Telegram Bjorka

4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan Terkenalilustrasi Telegram (pixabay.com/usnotv)

Dari hasil pemeriksaan, Agung diketahui merupakan salah satu orang yang terkait dengan aktvfitas hacker Bjorka. Ia diduga membuat akun Telegram @Bjorkanism untuk menyebarkan data pribadi orang lain atau institusi negara.

Adapun motif Agung adalah membantu Bjorka agar terkenal dan mendapatkan uang.

“Adapun motif tersangka membantu Bjorka untuk menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

4. Pemuda Madiun sempat mengancam Presiden Jokowi di akun Bjorka

4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan TerkenalJuru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Agung juga diketahui pernah tiga kali mengunggah cuitan bernada ancaman. Salah satunya kepadaPresiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo.

Agung mengunggah cuitan itu di akun Telegram @Bjorkanism, pada 9 September 2022 dengan mengancam membuka data pribadi Jokowi.

"The next leaks will come from the president of Indonesia,” ujar Ade membacakan cuitan Agung.

Selain ancam ke Presiden, ia juga kedapatan mengancam buka data Pertamina. Cuitan itu ia unggah pada 10 September 2022.

"To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon,” kata Ade membacakan cuitan Agung.

Selain ancam Presiden dan Pertamina, ia juga sempat mengunggah satu cuitan lainnya.

“8 September 2022, ‘Stop Being Idiot’,”ujar Ade. 

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Pemuda Madiun Terkait Bjorka Hanya Wajib Lapor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya