Absen Pemeriksaan, 2 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Mau Dipanggil Paksa

Agus dan Radite absen di sidang Hendra Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Sidang dengan terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan selesai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/11/2022).

Tak sampai satu jam, sidang tersebut berakhir karena tiga saksi tidak hadir. Mereka adalah Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto; Anggota Divisi Propam Polri, Radite Hernawa; dan Anggota Divisi Propam Polri, Agus.

Majels Hakim kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan ketiganya pada Kamis (1/12/2022). "Ditunda persidangan berikutnya itu ditetapkan di hari Kamis, satu minggu ke depan, ya," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel setelah persidangan, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Hendra dan Agus, Henry Yosodiningrat, meminta kepada para saksi untuk dihadirkan secara paksa pada persidangan selanjutnya.

Saksi yang akan dipanggil paksa adalah dua anggota Divisi Propam Polri bernama Agus dan Radite Hernawa. "Kalau panggilan, sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali kalau saya tidak salah, saya minta supaya panggilan paksa," minta Henry.

"Ya tadi sudah diusulkan, Penuntut Umum akan menghadirkan kedua saksi dimaksud tadi, bahkan tadi disampaikan juga akan menghadirkan secara paksa," jawab Hakim.

"Itulah sebabnya kita akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," sambung Hakim.

Sementara itu untuk saksi Seno tidak akan dilakukan pemanggilan paksa karena kondisi kesehatan. Untuk itu, jaksa hanya membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Seno di persidangan hari ini.

Dalam BAP, Seno sebut Kompleks Duren Tiga memiliki CCTV yang mengawasi 24 jam. CCTV itu, kata dia, memiliki dua DVR CCTV dengan masing-masing delapan channel.

Seno menjelaskan, kompleksnya memiliki sembilan CCTV yang tersebar. Salah satunya di Pos Satpam Duren Tiga yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo. CCTV itu merupakan hasil inisiatif warga dan perawatannya pun dari uang swadaya warga.

Namun, CCTV di pos satpam itu menurutnya sempat rusak karena tersambar petir. Ia pun sudah mengajukan penggantian kamera CCTV dari uang swadaya warga.

Belum sempat diganti, DVR CCTV Duren Tiga rupanya sudah diganti oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah Irfan Widyanto. Satpam pun sempat melapor ke Seno tentang hal tersebut.

“Pada tanggal 9 juli saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV komplek Polri. Pada hari Senin setelah saya mengetahui bahwa ada penembakan yang terjadi di Komplek Polri dari media, saya menghubungi satpam yang melaksanakan piket di 8 Juli 2022 yakni Marzuki dan satpam yang piket 9 Juli yakni Zafar untuk menanyakan mengenai kejadian CCTV pada 8 Juli 2002,” kata JPU membacakan BAP Seno.

“Marzuki dan Zafar menjelaskan secara sekilas bahwa DVR diganti oleh orang tidak dikenal pada 9 Juli 2022,” imbuhnya.

“Dapat saya jelaskan pergantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku ketua RT, saya baru tau mengenai pergantian DVR CCTV komplek Polri Duren Tiga pada 11 juli 2022,” pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Suap Kabareskrim, Hendra Kurniawan: Ismail Bolong Sedang Dicari

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya