Alhamdulillah, Kemenag Tengah Siapkan Regulasi Umrah di Masa COVID-19

Pentakit bawaan bisa jadi pertimbangan dalam regulasi

Jakarta, IDN Times - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemik COVID-19.

Menurut Afri, regulasi ini dibutuhkan karena pandemik COVID-19 belum diketahui kapan berakhir. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah,” kata Arfi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

Lalu seperti apa regulasi umrah yang sedang disusun itu?

Baca Juga: Saudi akan Kembali Gelar Umrah, Tapi Hanya untuk Warga Lokal

1. Regulasi akan mengatur protokol kesehatan hingga ketentuan tentang penyakit bawaan

Alhamdulillah, Kemenag Tengah Siapkan Regulasi Umrah di Masa COVID-19Bukit Marwah, Mekkah, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Arfi menjelaskan, regulasi yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyakit penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya, yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan COVID-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," ujarnya.

2. Regulasi akan memperhatikan kebijakan Arab Saudi

Alhamdulillah, Kemenag Tengah Siapkan Regulasi Umrah di Masa COVID-19Papan Penunjuk Menuju Bukit Safa di Makkah, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemik COVID-19.

Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas COVID-19.

“Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas. Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," kata dia

3. Arab Saudi buka kembali umrah secara bertahap

Alhamdulillah, Kemenag Tengah Siapkan Regulasi Umrah di Masa COVID-19Ilustrasi pengolesan ulang parfum pada Hajar Aswad di Masjidil Haram saat ibadah Haji, ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di Makkah, Arab Saudi, Minggu (26/7/2020). ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Arfi berharap, Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.

“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah. Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata dia.

Baca Juga: Raja Salman Kembali Buka Umrah Mulai 4 Oktober

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya