Aniaya Anak Anggota DPR, Ali Fanser Berpotensi Jadi Tersangka

Ali Fanser diduga sundul hidung korban hingga berdarah

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, diduga turut menganiaya Justin Frederick, anak anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Indah Kurnia.

Kendati, polisi masih mencari bukti dan menyelidiki lebih lanjut meski Ali masih berstatus saksi.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan, masih dilakukan pendalaman, kalau dua alat bukti terpenuhi nanti status bisa dinaikan (jadi tersangka). Sampai saat ini masih saksi,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Insiden Pemukulan Anak DPR di Tol Berawal dari Acungan Jari Tengah

1. Ali Fanser sundul hidung Justin hingga berdarah

Aniaya Anak Anggota DPR, Ali Fanser Berpotensi Jadi TersangkaIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Zulpan menjelaskan, Ali sempat menyundul hidung Justin hingga berdarah sebelum sang anak, Faisal Marasabessy (22), ikut menganiaya hingga lebam di kedua mata dan luka memar di beberapa bagian tubuh.

“Di sini kemudian terjadi cekcok di mana awalnya korban turun dari kendaraannya, kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet, kemudian tiba-tiba salah satu menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah,” ujar dia.

2. Penganiayaan bermula dari mobil Justin yang diserempet Ali dan Faisal

Aniaya Anak Anggota DPR, Ali Fanser Berpotensi Jadi TersangkaKonferensi pers Polda Metro soal kasus penganiayaan anak anggota DPR RI Fraksi PDIP di Tol Dalam Kota. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Tol Dalam Kota pada Sabtu, 4 Juni 2022 pukul 12.40 WIB. Saat itu, Justin sedang dalam perjalanan menuju Sunter, Jakarta Utara, untuk menghadiri acara keluarga sang pacar.

Justin yang mengendarai Mercedes Benz itu tiba-tiba disalip Ali dan Faisal yang menggunakan X-trail B 1146 RFH dari bahu jalan, sehingga terjadi gesekan.

“Kemudian mobil tersebut mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan, menurut pemeriksaan kita seperti itu. Kemudian akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Polisi: Pelat RFH Penganiaya Anak Anggota DPR PDIP Tak Terdaftar 

3. Faisal ikut menganiaya Justin setelah sang ayah sundul hidung korban

Aniaya Anak Anggota DPR, Ali Fanser Berpotensi Jadi TersangkaKasus pemukulan pengendara berpelat RFH di pinggir tol Gatot Subroto. Foto: Capture video.

Mobil Justin terus dipepet tersangka hingga 100 meter, sampai akhirnya mobil Justin diberhentikan. Cekcok pun tak terhindarkan, Ali memulai menganiaya dengan menyundul Justin.

“Setelah itu pelaku lain (Faisal) turun dari mobil, dan tanpa basa basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video yang viral,” ujar Zulpan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya