Anji Jalani Asesmen untuk Tentukan Nasib, Dipenjara atau Rehabilitasi

Anji sudah gunakan ganja selama 9 bulan

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat membawa musisi Anji ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menjalani asesmen. Nasib Anji akan ditentukan, apakah akan dipenjara atau direhabilitasi.

“Hari ini musisi EAP alias Anji menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga,” kata Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Anji Resmi Ditahan, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

1. Hasil asesmen Anji akan keluar 3 sampai 7 hari

Anji Jalani Asesmen untuk Tentukan Nasib, Dipenjara atau RehabilitasiMusisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Harry menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga telah mengajukan permohonan untuk dilakukan asesmen terkait penyalahgunaan narkotika oleh Anji.

Untuk menentukan nasib Anji, Polres Jakarta Barat akan menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim asesmen terpadu.

"Hasil asesmen keluar berkisar antara 3 sampai 7 hari,” ucapnya.

2. Anji sudah ditahan dan mekanisme penyidikan terus berjalan

Anji Jalani Asesmen untuk Tentukan Nasib, Dipenjara atau RehabilitasiMusisi Anji mendapatkan assesment di BNNP DKI Jakarta. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Meski dalam masa asesmen, penyidik Polres Jakarta Barat memastikan proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Saat ini Anji sudah ditahan jadi mekanisme penyidikan terus berjalan.

3. Anji resmi ditahan pada Selasa, 15 Juni 2021

Anji Jalani Asesmen untuk Tentukan Nasib, Dipenjara atau RehabilitasiMusisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Anji resmi ditahan oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu.

"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sigerar, seperti dilansir ANTARA, Selasa (15/6/2021).

Menurut Ronaldo, Anji ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah barang bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC, atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja). Ronaldo mengatakan, Anji dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19.

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," ujarnya.

4. Anji sudah gunakan ganja selama 9 bulan

Anji Jalani Asesmen untuk Tentukan Nasib, Dipenjara atau RehabilitasiMusisi Anji mendapatkan assesment di BNNP DKI Jakarta. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Berdasarkan pemeriksaan, Anji diketahui sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama sembilan bulan. Tetapi, polisi belum bisa mengungkapkan apa alasan Anji menggunakan ganja.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menggali keterangan dari Anji.

"Dari hasil pemeriksaan kami, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, September. Jadi, sampai sekarang sudah sekitar 8-9 bulan," ujar Ronaldo.

Baca Juga: Kasus Anji, Polisi Sita 30 Gram Mariyuana dan Buku Hikayat Pohon Ganja

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya