Arief Muhammad dan Reza Arap Diperiksa soal Doni Salmanan Hari ini

Arief jual Porsche, Reza Arap terima saweran Rp1 miliar

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa YouTuber Arief Muhammad dan Reza Arap Oktovian terkait dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Keduanya akan diperiksa pada hari ini, Kamis (17/3/2022) pukul 10.00 WIB.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, pemeriksaan ini masih dalam rangka penelusuran aset terkait tindak pidana penipuan.

“(Pemeriksaan) sendiri-sendiri jam 10.00 WIB,” ujar Reinhard kepada IDN Times.

1. Arief Muhammad diperiksa terkait jual beli mobil Porsche 911

Arief Muhammad dan Reza Arap Diperiksa soal Doni Salmanan Hari iniJumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Arief Muhammad menjual mobil Porsche 911 Carrera S kepada Doni Salmanan. Mobil berwarna biru muda itu dijual ke crazy rich asal Bandung itu seharga Rp4 miliar dan dijadikan Doni sebagai kado ulang tahun sang istri, Dinan Nur Fajrina.

“(Arief Muhammad) mau hadir katanya,” ujar Reinhard.

Baca Juga: Terima Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

2. Reza Arap diperiksa terkait saweran Doni Salmanan Rp1 miliar

Arief Muhammad dan Reza Arap Diperiksa soal Doni Salmanan Hari iniYoutube

Reza Arap menjadi salah satu figur publik yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan. Saat itu, suami Wendy Walters tersebut tengah melakukan live streaming game seperti biasa.

Ia dikejutkan dengan saweran bertubi-tubi yang datang dari Doni Salmanan. Reza kemudian menelepon Doni Salmanan untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran yang mencapai Rp1 miliar tersebut.

“Iya (terkait saweran Doni Salmanan Rp1 miliar). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard.

3. Doni Salmanan sampaikan permohonan maaf

Arief Muhammad dan Reza Arap Diperiksa soal Doni Salmanan Hari iniJumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merilis kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan pada Selasa (15/3/2022). Dalam rilis tersebut, dihadirkan crazy rich Bandung itu berbaju tahanan.

Dalam kasus ini, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar. Namun begitu, pria berusia 23 tahun itu terlihat tetap tersenyum dan berusaha tegar di depan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, barang mewah, kendaraan mewah hingga surat-surat berharga senilai Rp64 miliar.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan di Mabes Polri.

Baca Juga: Disawer Doni Salmanan Rp1 M, Reza Arap Diperiksa Bareskrim Besok

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya