Atiqah Hasiholan Batal Jadi Jaminan Ratna Sarumpaet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Atiqah Hasiholan menegaskan dirinya bersedia menjadi jaminan untuk Ratna Sarumpaet dalam pengajuan tahanan kota yang telah diajukannya sejak 29 Oktober lalu. Pengajuan itu sudah kedua kalinya dilakukan Atiqah, selaku anak kandung Ratna.
Dia mengaku menjadi penjamin bersama kakaknya, Fathom Saulina. Pengajuan untuk menjadi tahanan kota itu dilakukan karena kondisi kesehatan Ratna yang disebutnya semakin menurun. Ratna telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak 5 September lalu.
"Memang saya menjaminnya, pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya," ujar Atiqah setelah membesuk ibunya di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (7/11).
1. Atiqah berharap kondisi Ratna membaik dengan penahanan kota
Sebulan lebih ibunya berada dalam Rutan, Atiqah masih berharap polisi mau mengabulkan pengajuan tahanan kota tersebut. Dengan menjadi tahanan kota, Atiqah menilai sang ibu dapat kembali sehat. Sebab, kondisi Ratna kian buruk karena dia sulit untuk makan.
Istri Rio Dewanto itu mengaku enggan memikirkan tekanan-tekanan dari luar seperti umpatan netizen. Dia hanya fokus pada keadaan ibunya saat ini.
"Saya sih enggak mau mikirin tekanan dari luar dulu. Saya mikirin ibu saya keadaannya sehat, baik untuk dirinya sendiri dan untuk menghadapi persidangan nanti," kata Atiqah.
2. Permohonan keluarga adalah hak setiap tahanan
Terkait permohonan keluarga yang ingin Ratna jadi tahanan kota, Atiqah mengatakan jika itu adalah hak setiap tahanan.
Editor’s picks
“Ini juga sebetulnya hak setiap tahanan. Memang tujuannya kami sebagai keluarga ada hak untuk meminta permohonan ini dan kami gunakan hak kami sebaik-baiknya ditambah dengan alasan utamanya ya kondisi ibu saya sendiri,” paparnya.
Baca Juga: Kondisi Ratna Memburuk, Atiqah Harap Ibunya Jadi Tahanan Kota
3. Permohonan tahanan kota belum dikabulkan
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangguhan penahanan Ratna yang dajukan keluarganya belum dikabulkan oleh kepolisian.
“Untuk saat ini dari Direktorat Research penyidik saat ini belum juga juga mengabulkan tahanan kota yang diajukan,” ucap Argo di Polda Metro Jaya.
4. Penyidik sedang susun resume
Hingga saat ini, Argo mengatakan penyidik sedang menyusun resume sebelum berkas perkara dan kemudian dikirim ke Kejaksaan.
“Jadi untuk saat ini penyidik sedang menyusun resume. Penyidik sedang menulis dalam satu tulisan dan menyimpulkan pada keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan bukti. Setelah selesai resume akan langsung kita berkas perkara dan kita kirim ke Kejaksaan,” ucap Argo.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Depresi di Tahanan, Hanya Mau Makan Bubur