Bareskrim Bakal Panggil Roy Suryo Terkait Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran

Bareskrim mulai analisa laporan terhadap Roy Suryo

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bakal memanggil pakar telematika Roy Suryo sebagai terlapor terkait dugaan hoaks soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pemanggilan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan masyarakat.

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).

1. Kasus Roy Suryo bermula dari laporan masyarakat

Bareskrim Bakal Panggil Roy Suryo Terkait Dugaan Hoaks 3 Mic GibranCawapres Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres Pemilu 2024 (Youtube KPU)

Erdi menjelaskan, kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi.

Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tudingan 3 Mic Gibran

2. Roy Suryo disangkakan menyebarkan hoaks

Bareskrim Bakal Panggil Roy Suryo Terkait Dugaan Hoaks 3 Mic GibranMantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Roy Suryo Tuduh Gibran Curang saat Debat, Ketua KPU: Tukang Fitnah!

3. Roy Suryo mempertanyakan 3 mic Gibran

Bareskrim Bakal Panggil Roy Suryo Terkait Dugaan Hoaks 3 Mic GibranEks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Roy Suryo dalam unggahan di media sosial mempertanyakan tiga mikrofon yang digunakan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, mulai dari clip-on, hand-held, hingga headset.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), tiga cawapres yang mengikuti debat kedua di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023 malam, menggunakan alat mikrofon yang sama.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan Gibran tak menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga. Ia menjelaskan alat yang berada di telinga tiga cawapres merupakan cantolan mik.

"Semua cawapres bisa ditanya dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mik, bisa ditanya," jelas Hasyim.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya