Bareskrim Belum Tentu Bisa Bawa Pulang Fredy Pratama ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk melakukan penindakan terhadap tersangka narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Namun, Polri belum bisa memastikan membawa pulang Fredy Pratama ke Indonesia jika nantinya sudah ditangkap.
“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih fifty-fifty apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak, tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).
Editor’s picks
Mukti menjelaskan, koordinasi penindakan jaringan Fredy Cs ini dilakukan juga dengan
Kepolisian Australia dan Malaysia. Pertemuan antara polisi dari empat negara itu telah terlaksana pada dua pekan lalu di Malaysia.
Adapun salah satu kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama nantinya akan ditangani oleh Kepolisian Thailand.
“Jadi akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand, kita sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand,” ujar Mukti.
Dalam pertemuan itu juga dipastikan bahwa Fredy Pratama masih berada di hutan Thailand.