Bareskrim Periksa Korban Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel Hari Ini

Korban menyerahkan bukti ke penyidik Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri memeriksa korban pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mulyadi Mustofa, hari ini, Senin (1/4/2024).

Mulyadi mengatakan, dalam kesempatan itu ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Hari ini saya akan menyampaikan barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

1. Korban meyakini ada pelanggaran hukum secara sistematis

Bareskrim Periksa Korban Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel Hari IniGedung Mabes Polri (IDN Times/Aryodamar)

Mulyadi meyakini, dalam kasus pemalsuan dokumen itu telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis untuk kepentingan pihak tertentu.

"Saya yakini ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," tuturnya.

Dugaan tersebut menurutnya semakin menguat lantaran dalam RUPSLB tahun 2020 seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan dirinya sebagai calon Direktur BSB.

Akan tetapi, kata dia, namanya justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020. Sehingga posisi yang harusnya diisi oleh Mulyadi pada 2021 justru ditempati oleh orang lain.

"Ini RUPS Bank milik rakyat bukan perusahan pribadi, ini lembaga penompang perekonomian negara dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya," jelasnya.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus BBM Palsu: Pertalite Diubah Seolah Pertamax

2. Kasus pemalsuan dokumen pernah terjadi dalam proses penunjukan Direktur di BSB pada 2018

Bareskrim Periksa Korban Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel Hari IniUngkap kasus tindak pidana pemalsuan uang tersangka Bernaditus Gumelar Agung Wicaksono (24). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Di sisi lain, Mulyadi mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi dalam proses penunjukan Direktur di BSB pada 2018. Ketika itu, terdapat dua nama yang sudah disetujui dalam RUPS dan sudah lulus saat diusulkan kepada OJK.

Kendati demikian, ia menyebut HD selaku Gubernur Sumsel saat itu justru menunjuk orang lain untuk mengisi posisi Direktur BSB yang seharusnya ditempati kedua calon berinisial RR dan AH.

Ia menduga HD sengaja menunjuk orang baru sebagai Direktur dari BSB lantaran baik RR dan AH yang telah lulus fit and proper test dari OJK merupakan usulan Gubernur sebelumnya.

"Kalau hal ini didiamkan oleh OJK selaku lembaga pengawas perbankan, tidak menutup kemungkinan hal ini akan terulang lagi dan akan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan," ujarnya.

3. Korban berharap Bareskrim Polri bisa mengungkap kasus pemalsuan dokumen BSB

Bareskrim Periksa Korban Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel Hari IniIlustrasi borgol (IDN Times)

Lebih lanjut, Mulyadi memastikan pelaporan yang dilakukan dirinya ke Bareskrim Polri murni dilakukan untuk mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya dan tidak ada unsur politik apapun.

"Ini murni untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, tidak ada kepentingan untuk mendapatkan posisi jabatan apalagi politik," ujarnya.

Ia lantas mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Menurutnya proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Harapan saya tentu proses hukum ini dapat berjalan dan berproses secara profesional sehingga menjadi terang-benderang dan yang bersalah dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Korsel Temukan Puluhan Kamera Pengintai di TPS Jelang Pemilu

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya