Bareskrim Periksa Rizky Billar Terkait Amplop Rp20 Juta Doni Salmanan

Rizky Billar siap memulangkan Rp20 juta ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa selebritas Rizky Billar, terkait amplop berisi Rp20 juta dari tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, saat pernikahannya bersama Lesti Kejora.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Selasa (22/3/2022) pukul 10.00 WIB.

“Ya (diperiksa hari ini), panggilan jam 10.00,” ujar Reinhard, saat dihubungi, Selasa.

Baca Juga: Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Soal Doni Salmanan Hari Ini

1. Rizky Billar akan hadiri pemeriksaan

Bareskrim Periksa Rizky Billar Terkait Amplop Rp20 Juta Doni SalmananRizky Billar (instagram.com/rizkybillar)

Sementara, pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ia menyebut, sebagai warga negara Indonesia yang baik, Rizky Billar akan kooperatif saat pemeriksaan.

“Klien saya insyaallah akan kooperatif untuk hadir hari ini,” ujar Sandy Arifin, saat dihubungi.

2. Rizky Billar akan kembalikan Rp20 juta dari Doni Salmanan

Bareskrim Periksa Rizky Billar Terkait Amplop Rp20 Juta Doni SalmananJumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rizky Billar mengaku hanya mendapatkan uang Rp20 juta. Ia akan mengembalikan uang tersebut dan menyerahkannya kepada Bareskrim Polri.

“Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai 20 juta rupiah,” ujar Rizky Billar di Instagramnya, Sabtu (19/3/2022).

“Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,” tutur dia.

Baca Juga: Bareskrim Sita Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan di Bandung 

3. Bareskrim telah memeriksa empat publik figur

Bareskrim Periksa Rizky Billar Terkait Amplop Rp20 Juta Doni SalmananArief Muhammad di Mabes Polri memenuhi panggilan polisi terkait kasus Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hingga saat ini, Bareksrim Polri telah memeriksa empat publik figur terkait kasus Doni Salmanan. Empat publik figur tersebut adalah Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar.

Keempatnya diketahui menerima sejumlah aset dari Doni Salmanan. Rizky Febian melelang minuman kopi ke Doni Salmanan Rp400 juta.

Reza Arap, kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, telah menerima hadiah permainan gim dari Doni Salmanan dengan total Rp1 miliar. Sementara, Atta Halilintar menerima hadiah berupa tas mewah.

"Kemudian saudara AM. Telah dilakukan pemeriksaan hari ini juga terkait mobil yang dibeli dari saudara DS sebesar Rp4 miliar," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, pihaknya telah mengimbau kepada siapa pun yang pernah menerima uang dari pelaku investasi bodong, untuk segera menghubungi Bareskrim Polri. Jika tidak, penyidik akan menelusuri dan mengancam dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," sambung Gatot.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya