Bareskrim Tangkap 31 Tersangka Judi Online yang Beroperasi di Denpasar

Tersangka berperan administrator dan leader telemarketing

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap 31 tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian online di sejumlah wilayah Denpasar, Bali.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, para pelaku tersebut mengoperasikan berbagai website judi online di antaranya Hotel Slot88, Autocuan88, Jaya Slot28, Oscar28, dan Sera77.

“Dalam penggerebekan tersebut, alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website Hotel Slot88 dan beberapa website perjudian online lainnya,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Bareskrim Bakal Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online

1. Bareskrim amankan puluhan handphone dan laptop

Bareskrim Tangkap 31 Tersangka Judi Online yang Beroperasi di DenpasarDirektorat Tindak Pidana Siber menangkap 31 tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian online di sejumlah wilayah Denpasar, Bali. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Vivid menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di Kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali pada 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA.

“Di lokasi kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktek judi online tersebut, di antaranya bisa di lihat di depan sini ada beberapa HP, ada sarana untuk koneksi internet, kemudian ada juga PC dan laptop,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan adalah 240 laptop dan 253 handphone dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening bank di antaranya BCA, BRI, Mandiri, dan Permata.

2. Para tersangka berperan sebagai administrator dan leader telemarketing website

Bareskrim Tangkap 31 Tersangka Judi Online yang Beroperasi di DenpasarDirttipidsiber, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Vivid mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya. Ia merinci, dari website judi online Hotel Slot88 ditangkap sebanyak enam tersangka.

Untuk judi online Jaya Slot28 ditangkap sembilan tersangka, dan judi online Autocuan88 ditangkap enam tersangka.

Selanjutnya website judi online Oskar28 ditangkap empat tersangka, dan terkait judi online Sera77 ditangkap lima tersangka.

“Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website,” bebernya.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Warga Bandung Nekat Mencuri di Minimarket

3. Para tersangka diduga melanggar UU ITE dan TPPU

Bareskrim Tangkap 31 Tersangka Judi Online yang Beroperasi di Denpasarilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso menegaskan, para tersangka telah dikenakan pasal yang berbeda-beda berdasarkan perannya masing-masing.

Untuk tersangka yang berperan sebagai koordinator atau leader dari situs judi online tersebut serta para petugas telemarketingnya, dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dan juga Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPU.

Sedangkan untuk para karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya