Bawa Buku Hitam, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel untuk Sidang Lanjutan

Agenda sidang penyampaian nota keberatan atau eksepsi

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Eks Kadiv Propam Polri itu tiba pukul 08.48 WIB memakai kemeja bercorak batik dibalut rompi tahanan. Ferdy hari ini akan menjalani sidang dengan agenda penyampaian nota keberatan atau eksepsi.

Dengan tangan diborgol membawa buku hitam, Ferdy Sambo berjalan digiring petugas ke sel tahanan PN Jaksel sebelum menjalani sidang.

Hari ini PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun agenda sidang hari ini, kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa FS, PC," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, Djuyamto juga menyatakan, akan ada agenda untuk terdakwa lain dalam perkara ini yakni Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Keduanya akan melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa perihal dugaan keterlibatan pembunuhan berencana.

Rangkaian sidang tersebut, kata Djuyamto, akan mulai sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Lalu dilanjut eksepsi dari KM dan RR, pukul 09.30 WIB," kata Djuyamto.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Peristiwa Magelang Dikaburkan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya