Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Sambangi Kejagung Bawa Kasus Baru

Erick laporkan kasus baru di sektor keuangan ke Kejagung

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, baru saja menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (6/3/2023). Erick membawa kasus baru dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Erick menyatakan, kasus ini nantinya bakal dibongkar oleh Kejagung seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Memang, hari ini ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena, harus ada pendalaman, baru kita bicara," kata Erick di Kejagung, Jakarta Selatan.

1. Kasus baru bakar dibongkar seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia

Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Sambangi Kejagung Bawa Kasus BaruMenteri BUMN, Erick Thohir datangi lokasi pemukiman terdampak kebakaran Depo Pertamina pada Sabtu (4/3/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun, Erick menyebut kasus ini nantinya bakal diselesaikan Kejagung sebagaimana kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp 8,8 triliun. Kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.

"Tadi, kesepakatan pak Jaksa Agung dan kami, penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh tadi kenapa saya angkat yang Garuda, itu tuntas. Karena ini yang membedakan kenapa program bisa bersinergi. Jadi, termasuk kepada kami pun program yang didorong oleh Kejaksaan Agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN," kata Erick.

Baca Juga: Erick Thohir: Penanganan Korban Plumpang Jadi Prioritas Utama 

2. Kasus baru bakal dibongkar seperti korupsi PT Garuda Indonesia

Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Sambangi Kejagung Bawa Kasus BaruLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Senada dengan Erick, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, belum bisa menyebutkan soal kasus baru yang diminta Erick untuk ditangani. Namun, dia menyebut kasus ini cukup menarik.

"Kasus ini memang cukup menarik, tapi kami belum bisa menyebutkan dulu. Sebab, kami perdalam dulu. Sehingga, nanti kalau disampaikan kepada teman-teman sudah tetap," kata Burhanuddin di kesempatan yang sama.

3. Kejaksaan belum bisa membeberkan kasus yang dilaporkan BUMN

Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Sambangi Kejagung Bawa Kasus BaruJaksa Agung ST Burhanuddin. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Burhanuddin pun meminta waktu satu sampai dua pekan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuka kasus ini ke publik.

"Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah tetap akan sampaikan ke teman-teman. Kami gak sembarangan "wah ini ada kasus'. Tapi, ujung-ujungnya gak ada," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan bakal menyelesaikan kasus-kasus yang dilaporkan demi mendukung program bersi-bersih BUMN. Beberapa yang sedang ditangani adalah kasus Jiwasraya dan Waskita.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, hanya menyebut kasus baru ini berada di sektor keuangan.

"Sektor keuangan," ujarnya

Baca Juga: Erick Thohir Minta Pertamina Fokus Selamatkan Warga Plumpang

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya