Bisnis Lion Air Diklaim Tak Terganggu, Kemenhub Masih Cari Sanksi

Izin operasional Lion Air bakal dicabut?

Jakarta, IDN Times - Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan bisnis perusahaan penerbangannya tak terganggu, pasca-insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 6 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Saat ini, Lion Air masih beroperasi dengan normal.

"Ya, normal saja, berjalan," kata Edward usai menemui keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11).

Baca Juga: Lama Menunggu Hasil Identifikasi, Keluarga Korban Lion Air Ini 'Murka'

1. Kemenhub telah menguji 10 pesawat Lion Air dan dinyatakan lolos uji

Bisnis Lion Air Diklaim Tak Terganggu, Kemenhub Masih Cari SanksiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Edward menjelaskan sebanyak 10 pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air telah diuji di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Uji tersebut berupa ramp check. Boeing 737 MAX 8 adalah jenis pesawat yang sama untuk JT 610.

"Kita ikuti ramp check-nya dan itu berjalan dan kita tunggu saja hasilnya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Lion Air Group Captain Daniel Putut Kuncoro mengatakan, 10 pesawat Lion Air tersebut telah lolos uji kelaikan. Proses uji telah dilakukan sejak Selasa 30 Oktober 2018.

"Sepuluh pesawat masih terbang sudah diaudit sama Kementerian Perhubungan sejak Selasa kemarin (30/10). Hasil evaluasi terhadap 10 pesawat, kami sudah berjalan dan hasilnya adalah laik terbang," ujar Daniel.

2. Kemenhub masih cari sanksi yang tepat untuk Lion Air

Bisnis Lion Air Diklaim Tak Terganggu, Kemenhub Masih Cari SanksiANTARA FOTO/Jaya Kusuma

Kendati, Kemenhub belum bisa memastikan hukuman yang tepat bagi maskapai Lion Air dan masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita akan lakukan satu yang namanya klarifikasi yang dilakukan oleh KNKT. Jadi kita akan mengikuti rekomendasi dan disandarkan pada ketentuan yang berlaku," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

3. Menhub memastikan sanksi tidak mengarah pada rute penerbangan Lion Air JT 610

Bisnis Lion Air Diklaim Tak Terganggu, Kemenhub Masih Cari SanksiANTARA FOTO/Jaya Kusuma

Budi Karya memastikan, sanksi tidak mengarah pada rute penerbangan pada maskapai berlogo singa merah tersebut. "Kita akan lakukan terhadap personal dan manajemen dari (maskapai) pesawat itu," ujar dia.

Sementara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berupaya mencari bagian lain dari black box atau kotak hitam Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

Usai menemukan Flight Data Recorder (FDR) atau data penerbangan, KNKT akan fokus mencari Cockpit Voice Recorder (CVR) atau data rekaman perbincangan awak pesawat. Pencarian CVR masih satu area dengan penemuan FDR.

Semoga ada sanksi tegas untuk maskapai Lion Air.

Bisnis Lion Air Diklaim Tak Terganggu, Kemenhub Masih Cari SanksiIDN Times/ Cije Khalifatullah

Baca Juga: Identifikasi FDR Lion Air, Ada Kerusakan dalam 4 Penerbangan Terakhir 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya