Bravo Lima: Anak Ali Fanser Spontan Pukuli Anak Anggota DPR PDIP

Faisal tak terima sang ayah diacungkan jari tengah

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali mengatakan, penganiaya anak anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia merupakan anak Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, Faisal Marasabessy.

Dalam video yang beredar, Faisal yang melakukan pemukulan mengenakan baju merah, sedangkan sang ayah berbaju batik. Zazali sebut, Faisal melakukan pemukulan karena tak terima sang ayah diacungkan jari tengah oleh Justin Frederick (24 tahun).

“Jadi ini semacam spontanitas seorang anak,” kata Zazali kepada IDN Times, Senin (6/6/2022).

1. Bravo Lima klaim Justin acungkan jari tengah hingga memukul

Bravo Lima: Anak Ali Fanser Spontan Pukuli Anak Anggota DPR PDIPIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari saling salip kendaraan yang ditumpangi Ali dengan Justin. Tak terima, Justin kata Zazali, mengacungkan jari tengah ke arah Ali dan Faisal.

“JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian FM spontan membela sehingga terjadi perkelahian,” kata Zazali.

2. Bravo Lima berharap kasus ini selesai damai

Bravo Lima: Anak Ali Fanser Spontan Pukuli Anak Anggota DPR PDIPIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Ali Fanser kepada Zazali mengaku penganiayaan tersebut terjadi secara spontan tanpa adanya motif apapun. Sebab, Ali Fanser dan anaknya dengan Justin tak saling kenal.

Oleh sebab itu, Zazali berharap kasus ini bisa berakhir damai. Dan Faisal segera dibebaskan.

“Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepan untuk kasus ini,” ujar dia.

3. Polisi tahan Faisal

Bravo Lima: Anak Ali Fanser Spontan Pukuli Anak Anggota DPR PDIPIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Justin telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 4 Juni 2022.

Polisi pun sempat menangkap Ali dan Faisal. Namun polisi hanya menahan Faisal dalam kasus ini.

“Dua orang diamankan yakni AF dan FM, namun yang ditahan FM lengkapnya nanti ya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro, Hengki Haryadi. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya