[BREAKING] Alasan Polisi Belum Rilis 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI masih memastikan korban meski sudah teridentifikasi

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari 16 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tersisa, dua di antaranya belum dirilis setelah berhasil teridentifikasi.

Sisa dua korban yang belum dirilis tersebut adalah Samuel Machado Nhavene dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.

“Ada dua jenazah yang memang secara fisik sudah dikenali, akan tetapi tim DVI masih membutuhkan data-data tertentu untuk lebih meyakinkan terhadap 2 jenazah yang masih tertinggal,” kata Rusdi di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Pada hari ini, tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 14 dari 16 jenazah korban kebakaran. Semuanya teridentifikasi lewat DNA dan data medis. Berikut daftar 14 jenazah yang sudah teridentifikasi.

  1. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
  2. Marjuki bin Nipan alias Onoy
  3. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
  4. Juaeni alias Juweng bin Karna
  5. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
  6. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
  7. Ajum bin Jaya
  8. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
  9. Hermawan bin Nunung
  10. Muhammad Yusuf bin Mamat
  11. Sugeng Cahyono bin Sujono
  12. Mohamad Ilham bin Juyono
  13. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
  14. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri

Baca Juga: [BREAKING] Daftar 25 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya