KPK Kembali Didemo, Massa Ingin Copot Lagi Kain Hitam yang Tutupi Logo

Massa dukung adanya revisi UU KPK dan bubarkan WP KPK

Jakarta, IDN Times - Sekitar 500 orang dari massa Masyarakat Penegak Demokrasi kembali mendatangi gedung Merah Putih pada Sabtu siang (14/9). Ini merupakan aksi demonstrasi lanjutan yang digelar sejak Jumat kemarin. Tuntutan massa masih sama yaitu mendukung adanya revisi terhadap UU nomor 30 tahun 2002 dan menuntut agar organisasi Wadah Pegawai KPK dibubarkan. 

“Hal ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi perjuangan Masyarakat Penegak Demokrasi yang konsisten mendukung dan mengawal revisi UU KPK tersebut. Bapak Presiden juga secara bijak mengemukakan terkait permasalahan krusial di dalam revisi UU KPK,” kata koordinator massa aksi Syahrul kepada IDN Times pada hari ini. 

Aksi unjuk rasa semakin intens terjadi di depan gedung KPK. Momennya terjadi bersamaan dengan anggota Komisi III yang memilih lima pimpinan baru institusi antirasuah, termasuk Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. 

Namun, pimpinan baru dan adanya revisi UU ditentang oleh para pegawai KPK. Itu lah yang menjadi landasan sekelompok orang yang menamakan dirinya "Masyarakat Penegak Demokrasi" bergerak dan akan melakukan orasinya pukul 16:00 WIB.

“Masyarakat Penegak Demokrasi juga memberikan apresiasi dan selamat atas terpilihnya Komisioner KPK yang baru untuk mengabdi selama 2019-2023,” tutur dia. 

Sementara, dalam pandangan mereka, KPK membutuhkan keberadaan dewan pengawas untuk mengatur terkait dengan regulasi penyelidikan, penyidikan, penyadapan maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

“Ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga KPK yang humanis, tegas dan transparan,” katanya lagi. 

Melalui aksi pada hari ini, berikut detail tuntutan dari demonstran: 

  • memecat 5 Komisioner KPK periode 2015-2019 dan memecat pegawai KPK serta membubarkan Wadah Pegawai yang telah mengintervensi Pansel Capim KPK
  • meminta Presiden segera melantik 5 Komisioner KPK terpilih periode 2019 - 2023.
  • mendukung Revisi UU KPK

Sementara, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Jumat kemarin, massa akhirnya bertindak anarkis. Beberapa orang di antara demonstran memprovokasi sehingga massa menggeruduk masuk. Mereka ingin mencopot kain hitam yang menutup logo dan plang KPK.

Logo dan plang itu sengaja ditutup oleh pegawai KPK sebagai simbol komisi antirasuah mati apabila UU nomor 30 tahun 2002 direvisi. Ikuti terus pemberitaan mengenai aksi demonstrasi di depan gedung KPK hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: Aksi Demo di Depan KPK, Massa Minta Kain Hitam yang Tutupi Logo Dibuka

Topik:

Berita Terkini Lainnya