[BREAKING] MK Terima Audiensi Presiden KSPI dan KSPSI 

Buruh menuntut kenaikan UMP DKI

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menerima Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal untuk melakukan audiensi. Audiensi diterima setelah massa buruh berusaha menjebol barikade aparat di Jalan Merdeka Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 13.00 WIB.

“Terima kasih Pak Hakim, kita akan audiensi, saya dan Bung Andi Gani akan menuju MK. Terima kasih Pak Kapolda Metro Jaya yang telah memfasilitasi kita,” ujar Said Iqbal dari mobil komando di depan Patung Kuda.

Said Iqbal bersama Andi Gani kemudian meninggalkan kerumunan massa untuk menuju MK. Keduanya akan menyampaikan aspirasi buruh dalam aksi ini. 

“MK menyatakan menangguhkan, apakah MK bisa memberikan penjelasan kepada kita? Buruh, gunakan amanat MK, kita akan berjuang, kita tidak akan mundur,” ujar Iqbal yang kemudian meninggalkan mobil komando.

Sementara itu, massa buruh masih berkumpul dan menunggu Said Iqbal dan Andi Gani hingga mendapatkan jawaban MK. Ribuan buruh duduk di sepanjang jalan Merdeka Barat, teoatnya di depan Patung Kuda.

Buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sekaligus mempertanyakan amar keputusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: [BREAKING] Presiden Partai Buruh: 3 Tuntutan Buruh, Revisi SK Upah Minimum

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya