[BREAKING] Polda Metro Tahan Kapolsek Sepatan

Kapolsek Sepatan positif memakai sabu

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menahan Kapolsek Sepatan, AKP Oki Bekti, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AKP Oki juga resmi dicopot dan dimutasi ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Oki terbukti mengkonsumsi zat methapetamine dan amphetamine setelah dilakukan tes urine.

“Hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditandatangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menjelaskan penangkapan Oki bermula dari seorang anggota Polsek Sepatan yang juga didapati mengonsumsi sabu.

“Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan an Bripka RC pada saat pengamanan malam natal pengamanan gereja yang ditugaskan pada yang berangkutan tidak ada di tempat yang semestinya,” ujar Zulpan

Zulpan menjelaskan, semestinya Bripka RC bertugas di Pos PAM Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Namun dia tidak ada di lokasi dan dilakukan penelusuran oleh Propam Tangerang Kota.

“Kemudian ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif,” ujar Zulpan.

Atas temuan tersebut, Propam melakukan pengembangan sehingga ditemukan melibatkan Kapolsek Oki.

“Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan ternyata terbukti sehingga dua-duanya baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nojob serta dalam rangka pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya,” ujar Zulpan.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap karena Narkoba

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya