[BREAKING] Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus Golkar, Azis Samual, sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) lalu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Ditkrimum memeriksa Azis sebagai saksi pada Selasa (1/3/2022).
Editor’s picks
“Hasil pemeriksaan saudara AS, penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 170 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Polda Metro: 1 Pengeroyok Ketum KNPI Menyerahkan Diri