[BREAKING] Sekjen PAN Eddy Soeparno Lapor Balik Pengacara Ade Armando

Laporan ini dibuat usai cuitan Eddy yang menyebut inisial AA

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan balik pengacara Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).

Eddy ditemani Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, Ketua Umum Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.

“Yang kami laporkan dalam hal ini adalah pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid,” kata Saleh Daulay setelah melapor di Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibuat setelah cuitan Eddy yang menyebutkan inisial AA adalah pelaku penistaan agama. Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.

Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Eddy meminta maaf atas cuitannya tersebut. Somasi tak digubris dengan baik dan kasus pun berlanjut.

Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan Muannas diterima Polda Metro Jaya dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Pengacara Ade Armando 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya