Brigadir RA Jadi Sopir Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin Pimpinan

Pengawalan tersebut dilakukan sejak tahun 2021

Jakarta, IDN Times - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA ternyata sedang mengawal seorang pengusaha di Jakarta. Pengawalan ini dilakukan tanpa izin pimpinan.

Kabid Humas Polda Sulut, Michael Irwan Thamsil menjelaskan, hal ini terungkap berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Sulut.

“Yang bersangkutan (RA) menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta itu tidak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau dari pimpinan,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (29/4/2024).

Irwan menjelaskan, ia mengawal dengan menjadi sopir di pengusaha sejak 2021.

“Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021 tapi informasinya kan tidak full datang, pergi, datang, pergi. Terakhir tanggal 10 Maret 2024 dia berangkat ke Jakarta dan sampai peristiwa ini terjadi,” ujar dia.

Padahal, Brigadir RA hingga saat peristiwa itu terjadi masih berstatus sebagai anggota Satlantas Polresta Manado aktif.

“Makanya pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasanya baik Kasatlantas dan Kapolrestanya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta,” ujar Irwan.

Namun demikian, Polda Sulut belum mengungkap sosok pengusaha yang dikawal Brigadir RA.

“Kita belum dapat info, tapi salah satu pengusaha di Jakarta,” imbuhnya.

Baca Juga: Brigadir RA Bertugas Tanpa Izin Kawal Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya